Ketua DPRD Siak Nilai PT BSP Paling Layak Kelola Blok CPP

Ketua DPRD Siak Nilai PT BSP Paling Layak Kelola Blok CPP
ils (int)

Riauaktual.com - Seiring akan berakhirnya kontrak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) mengelola Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), pada tahun 2022, kabarnya petang ini, Jumat (7/9/2018), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk sebuah perusahaan yang akan ''mengusai'' ladang minyak itu untuk kontrak 20 tahun berikutnya. Demi spirit daerah, PT BSP paling layak kembali mengelola blok CPP.

Untuk mendapat kontrak pengelolaan blok CPP itu, PT BSP dan PT Pertamina sudah mengajukan proposal ke Kementerian ESDM. Diketahui, dari data Kementerian ESDM bahwa PT BSP menyampaikan permohonan/proposal perpanjangan kontrak pada 4 Mei 2018, sedangkan PT Pertamina (Persero) menyampaikan permohonan/proposal pengelolaan Wilayah Kerja CPP pada tanggal 9 Mei 2018.

Namun, belakangan Pertamina memutuskan tidak melanjutkan permohonan pengelolaan. Sementara itu PT Bumi Siak Pusako diberikan waktu lima hari kerja untuk menyampaikan keputusan final terkait pengelolaa Blok CPP pada 7 September 2018.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, meminta Kementerian ESDM lebih arif dalam memutuskan kebijakan karena hal ini menyangkut spirit pembangunan di daerah dan jangan sampai mengabaikan kepentingan daerah.

''Maaf cakap, boleh dikatakan tidak ada kurangnya PT BSP dalam mengelola CPP Blok selama ini. Baik dari segi SDM, kualitas, dan sebagainya. Semuanya sudah memenuhi standar. Jadi, blok CPP ini harus dikelola BUMD dan paling layak itu adalah PT BSP, apalagi kabarnya PT Pertamina sudah mundur untuk mengelola blok CPP,'' ungkap Indra, Jumat (7/9/2018) menjelang Salat Jumat berjemaah.

Sebagai wakil rakyat, Indra paham betul bagaimana kondisi ekonomi saat ini. Jika tidak didukung dari anggaran DBH maka pembangunan akan tersumbat. Selama ini PT BSP sangat komit terhadap hak dan kewajiban mereka dalam mengelola blok CPP tersebut. Selain itu, perusahaan daerah ini juga selalu berada pada peraturan yang dibuat perintah dalam pengelolaan migas.

''Pengelolaan blok CPP tidak hanya persoalan komitmen pada pembangunan, namun juga ada spirit daerah dan kulture. Apalagi jika kita bercemin pada semangat otonomi daerah,'' ujar politisi dari Partai Golkar itu.

Saat ini, kata Indra, dalam beberapa tahun belakangan ini penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak (SDA) dari Pemerintah Pusat sering tertunda sehingga hal ini menjadi salah satu penyumbang defisit keungan daerah.  Jadi, menurut Indra tak ada alasan jika blok CPP tidak dikelola perusahaan daerah. *

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index