Dibuka Pertengahan September 2018, Kuota CPNS Daerah 186.744 Orang

Dibuka Pertengahan September 2018, Kuota CPNS Daerah 186.744 Orang
Rakyatku.com. Ilustrasi

Riauaktual.com - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018. Rencananya, pendaftaran dibuka pada 16-20 September. 

Menteri PAN-RB, Syafruddin menyebutkan, total PNS yang dibutuhkan sebanyak 238.015 orang. Jumlah itu termasuk PNS untuk instansi pusat dan daerah. 

"Untuk menghasilkan sumber daya manusia dan aparatur yang lebih berkualitas, dibutuhkan 283.015 PNS untuk tahun ini," ucap Syafruddin dalam keterangan pers-nya, Kamis (6/9/2018). 

Syafruddin merinci, kebutuhan PNS untuk instansi pusat sebanyak 51.271 orang untuk 76 kementerian dan lembaga. Sedangkan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 186.744 PNS. 

Dipaparkan, formasi prioritas yang dibutuhkan yakni guru, dosen, dan tenaga kesehatan (dokter dan perawat). Selebihnya tenaga teknik pembangunan infrastruktur.

Formasi Khusus

Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada beberapa formasi khusus yang disiapkan oleh pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2018 ini. 

"Kita punya beberapa formasi khusus, putra putri Papua kita buka formasi khusus yang akan ditempatkan di kementerian dan lembaga," ujar Setiawan.

Selain itu, pemerintah juga membuka pintu lebar untuk pelamar yang lulus cum laude. "(Alokasinya) 10% dari setiap instansi itu. Kalau pemerintah daerah 5%," tambah dia. 

Kemudian, lanjut Setiawan, peluang juga dibuka untuk pelamar yang juga penyandang disabilitas dan juga diaspora. "Kita coba pemerintah menarik orang-orang Indonesia yang sedang berkpirah di luar negeri untuk membantu," tuturnya. 

Terakhir, lanjutnya adalah formasi untuk bekas tenga honorer golongan K2 atau khusus untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.

"Karena ini prioritas pemerintah kita masih memerlukan tambahan-tambahan untuk menyelesaikan hal-hal yang sekiranya dikeluhkan daerah," demikian dikutip dari detikcom.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index