PPK Mulai Panik Honornya Tak Cair

PPK Mulai Panik Honornya Tak Cair
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggaran Rp5 miliar yang dikucurkan ke Badan Pengawas Pemilu Riau, yang dikatakan habis untuk membayar honor 4.500 orang anggota hingga ke kecamatan yang ada di Kabupaten/Kota se Riau, ternyata masih menyisahkan kepanikan dari beberapa panitia pemungutan kecamatan (PPK).

"Kok belum cair-cair honor kami, di sini ada 12 anggota honornya dua bulan tak dibayar sampai sekarang," kata PPK Tenayan Raya Juska Maydhan Pratama mengadukan nasibnya ke RiauAktual.com, Kamis (19/9/2013).

Honor PPK ini sebulan dijanjikan Rp500 ribu. Namun, setelah dua bulan bekerja, Agustus dan September, honor yang dijanjikan itu tak kunjung cair.

"Kata Panwascam, Pak Salmanto, uangnya belum cair karena SPJ belum selesai. Kemarin digesa dan sekarang sudah selesai, tapi belum kunjung cair juga," tuturnya.

Sebelumnya, hak dan tanggung jawab Bawaslu dalam Pilkada Riau ini yakni melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada dan apa yang dilakukan Bawaslu telah sesuai dengan Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 pasal 126 tentang penyelenggaraan pemilu. Untuk kelancaran pelaksnaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggaraan pemilu wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Kita ajukan 79 M, disetujui hanya 10 M dan baru cair 5 M. Dengan dana segitu mana bisa maksimal kita kerja. Habis untuk bayar 4.500 anggota saja," sebut Rusidi.

Rusidi menegaskan, untuk anggaran Bawaslu yang diajukan Rp79 M dan hanya disetujui Rp10 M, merupakan alasan tersendiri bagi Bawaslu tidak melakukan pekerjaan maksimal. Sedangkan dicairkan secara keseluruhan dana yang disetujui Rp10 M tersebut, Bawaslu masih kekurangan dana dalam melakukan pengawasan Pilkada.

"Dana segitu jelas tidak cukup, jangankan ikut melaksanakan putaran kedua, untuk putaran pertama saja dengan 10 M Bawaslu pun belum bisa maksimal," terang Rusidi.

Rusidi juga menerangkan beberapa kelemahan yang ada di Bawaslu Riau, bukan hanya persoalan dana yang minim saja, ada juga berbagai aspek seperti pegawai yang tidak memadai dan fasilitas yang tidak menunjang.

Hal ini mengakibatkan Panwaslu yang ada di kabupaten/kota di Riau yang bekerja di lapangan tidak paham dengan tugas yang diembannya karena tidak pernah melakukan bimbingan teknis dan tidak pernah berkumpul bersama memaparkan apa tugas dan fungsinya di lapangan.

"Kondisi sekarang ini, anggota kita di Panwas bekerja laksana orang berperang tanpa punya senjata," tutur Rusidi lagi.

Selama menjalankan tugas, antara Bawaslu dan Panwaslu yang ada di kabupaten/kota, hanya melalui surat dan jarang melakukan rapat dan dialog "Anggota kurang fasilitaspun tidak menunjang,'' paparnya lagi. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index