Bawaslu Ancam Tak Kerja Lagi di Pilkada Riau Putar

Rusidi: Kalau Digugat, Kami Punya Alasan

Rusidi: Kalau Digugat, Kami Punya Alasan
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau yang mengaku tak lagi mau bekerja pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran kedua yang diselenggarakan pada Rabu 30 September 2013 mendatang, rentan akan terjadinya gugatan dari pasangan calon yang bertarung, yakni pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) dan Annas Maamum-Andi Rachman (AMAN). Karena Bawaslu tak lagi bertugas mengawasi kecurangan dalam Pikada Riau putaran kedua tersebut.

"Kalau ada yang mengaku dirugikan karena tak ada pengawasan dari kita, Bawaslu sudah siap memberikan penjelasan," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, bagian divisi organisasi dan SDM Rusidi Rusdan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9/2013).

Hak dan tanggung jawab Bawaslu dalam Pilkada Riau ini, jelas Rusidi lagi, yakni melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada dan apa yang dilakukan Bawaslu telah sesuai dengan Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 pasal 126 tentang penyelenggaraan pemilu. Untuk kelancaran pelaksnaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggaraan pemilu wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Kita ajukan 79 M, disetujui hanya 10 M dan baru cair 5 M. Dengan dana segitu mana bisa maksimal kita kerja. Habis untuk bayar 4.500 anggota saja," sebut Rusidi.

Rusidi menegaskan, untuk anggaran Bawaslu yang diajukan Rp79 M dan hanya disetujui Rp10 M, merupakan alasan tersendiri bagi Bawaslu tidak melakukan pekerjaan maksimal. Sedangkan dicairkan secara keseluruhan dana yang disetujui Rp10 M tersebut, Bawaslu masih kekurangan dana dalam melakukan pengawasan Pilkada.

"Dana segitu jelas tidak cukup, jangankan ikut melaksanakan putaran kedua, untuk putaran pertama saja dengan 10 M Bawaslu pun belum bisa maksimal," terang Rusidi.

Rusidi juga menerangkan beberapa kelemahan yang ada di Bawaslu Riau, bukan hanya persoalan dana yang minim saja, ada juga berbagai aspek seperti pegawai yang tidak memadai dan fasilitas yang tidak menunjang.

Hal ini mengakibatkan Panwaslu yang ada di kabupaten/kota di Riau yang bekerja di lapangan tidak paham dengan tugas yang diembannya karena tidak pernah melakukan bimbingan teknis dan tidak pernah berkumpul bersama memaparkan apa tugas dan fungsinya di lapangan.

"Kondisi sekarang ini, anggota kita di Panwas bekerja laksana orang berperang tanpa punya senjata," tutur Rusidi lagi.

Selama menjalankan tugas, antara Bawaslu dan Panwaslu yang ada di kabupaten/kota, hanya melalui surat dan jarang melakukan rapat dan dialog "Anggota kurang fasilitaspun tidak menunjang,'' paparnya lagi.

Keseriusan Bawaslu Riau untuk tidak melibatkan diri lagi dalam Pilkada Riau putaran kedua, kata Rusidi, yakni dengan mengajukan surat pernyataan kepada Bawaslu Pusat. "Biarlah kita lihat saja nanti apa yang terjadi," sebut Rusidi.

Surat pernyataan tidak ikut lagi mengawasi Pilkada Riau putaran kedua ini, disampaikan Bawaslu Riau ke Bawaslu pusat sejak Jumat (13/9,2013) lalu. "Dalam surat itu kita terangkan bahwa Bawaslu Provinsi Riau tidak akan ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada Riau putaran kedua," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index