PAW Dasrianto di Tangan Pimpinan DPRD Pekanbaru

PAW Dasrianto di Tangan Pimpinan DPRD Pekanbaru
Ketua BK

PEKANBARU (RA) - Salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Gerindra, Dasrianto telah dikeluarkan dari partai, sehinga posisinya di kursi DPRD Kota Pekanbaru saat ini telah terancam. Hal ini terkuak setelah Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, Said Usman membeberkan bahwa surat pemecatan Dasrianto dari DPP Gerindra telah diterimanya, akan tetapi dalam hal ini, BK tidak memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti proses PAW Dasrianto, melainkan pimpinan DPRD.

"Sejauh ini tupoksi BK hanya bicara kode etik, sedangkan administrasi itu pimpinan yang lebih berhak memprosesnya. Termasuk persoalan Dasrianto yang dicabut dari partainya, ini adalah gawenya pimpinan, dan pimpinan yang memutuskan nantinya, di PAW atau tidaknya Dasrianto itu sesuai dengan keputusan pimpinan," ungkap Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (1/7).

Demikian juga dikatakan anggota BK lainnya, Roni Amriel. Menurutnya, langkah BK untuk mengetahui apakah benar adanya surat pemecatan Dasrianto dari DPP Gerindra, BK telah melakukan pengecekan hingga ke DPP Gerindra.

"Kita telah sampai ke DPP Gerindra menanyakan soal pencabutan keanggotaan Dasrianto, ternyata DPP Gerindra membenarkan adanya surat pemberhentian dan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) saudara Dasrianto dari Partai Gerindra," kata Roni.

Disamping itu juga, Dasrianto yang saat ini menjadi tahanan di Jakarta Barat karena tersangkut hukum, Ketua BK mengatakan belum bisa memberikan informasi. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi yang membuat Dasrianto ditahan oleh Polsek Kota Jakarta Barat.

"Oh mengenai itu kita belum dapat informasi lengkap, esok saja kita lakukan konfrensi pers kalau data kita sudah lengkap. Sekarang ini informasinya masih simpang siur, tunggulah data pastinya," imbuh Said. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index