Pemko Pekanbaru Belum Beri Sanksi PNS Bolos

Pemko Pekanbaru Belum Beri Sanksi PNS Bolos
(ils)

PEKANBARU (RA)- Hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan sanksi bagi 62 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah libur usai lebaran Idul Fitri 1434 H. 

Sebagaimana diketahui, hari Pertama kerja bagi PNS tanggal 12 Agustus 2013, ada 62 PNS dilingkungan Pemko yang bolos. Ke-62 PNS ini kini sedang di proses di Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

"Untuk menghukum PNS harus ada tindakan tertulis dari pembina kepegawaian dalam hal ini Walikota tidak asal di sanksi," ujar Kepala BKD Hermanius, ketika di konfirmasi perihal tersebut, Jum'at (23/8/2013).

Kata Hermanius dari 62 PNS yang bolos harus di telaah lagi alasannya. Dua orang PNS sudah mendapatkan rekomendasi dari atasannya.

"PNS yang bolos kini sedang di proses laporannya, nanti hasil telaahnya akan disampaikan kepada Walikota. Setelah ada instruksi dari Walikota baru di tindak lanjuti," terangnya.

Laporan: Va

Editor: Doni Dwi Putra

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index