Antisipasi Pungli Saat PPDB, Disdik Pekanbaru Dirikan Posko Pengaduan

Antisipasi Pungli Saat PPDB, Disdik Pekanbaru Dirikan Posko Pengaduan
ils (int)

Riauaktual.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan bagi warga khususnya orang tua siswa. Pembukaan posko ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru 2018-2019.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jama, Kamis (24/5/2018) mengatakan, posko pengaduan dibuka dari tanggal 2 hingga 4 Juli mendatang selama pendaftaran PPDB baik di tingkat SD maupun SMP Negeri di Pekanbaru.

"Posko pengaduan ini didirikan di setiap sekolah dan kantor Disdik Kota Pekanbaru. Langkah ini kita lakukan  untuk meminimalisir aksi pungli di sekolahan. Kami juga mewajibkan panitia pendaftaran wajib mengumumkan siswa yang diterima melalui sistem online agar masyarakat bisa lebih cepat mengaksesnya," kata Jamal.

Menurut Jamal, dengan adanya Posko Pengaduan ini bisa menjadi jembatan untuk mengetahui masalah yang dihadapi dalam penerimaan murid baru. Posko ini juga sebagai pengawasan bagi sekolah dalam penerimaan murid baru.

"Punggutan yang tidak wajar oleh pimpinan sekolah harus dilaporkan ke Posko dan ditindaklanjuti untuk diproses. Kepada para orang tua diimbau agar tidak takut melaporkan masalah bila ada pungutan tersebut dan kerahasiaannya akan dijamin," tambahnya.

Jamal menambahkan, jika ada ditemukan adanya pungli. Dirinya dengan  tegas menyatakan akan memberikan  sanksi bagi penerima dan pemberi pungli.

"Jika orangtua kedapatan memberikan pungli kepada oknum, maka anaknya akan dikeluarkan dari sekolah. Sedangkan pihak sekolah yang menerima ada saksi tegas yang diberikan," tegasnya.

Jamal juga menyebutkan dengan sistem Zonasi tidak ditampik terjadinya pungli. Namum dengan sistem transparan menerima siswa juga meminimalisir terjadinya pungli.

"Meski sistem Zonasi jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah. Tempat tinggal harus disesuaikan dengan kartu keluarga (KK). Namun kita juga menerapkan nilai tertinggi dan nilai terendah pada penerimaan siswa," tutupnya. (saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index