Ganti Rugi HR Subrantas di Targetkan Beres akhir Tahun 2013

Ganti Rugi HR Subrantas di Targetkan Beres akhir Tahun 2013
perluasan Pembangunan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Kasubag Keagrariaan Pemko Pekanbaru, Arifbudi Sunarko, mengungkapkan Peroses pembayaran ganti rugi untuk perluasan Pembangunan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru sudah tuntas untuk 39 persil tanah dari 79 persil yang harus di bayarkan.

Ia juga menjelaskan dengan di lunasinya 39 persil ini, maka masih akan ada 40 persil lagi yang belum di tuntaskan. Untuk 39 persil yang sudah di ganti rugi tersebut mamakai anggaran yang di tetapkan di APBD murni kota Pekanbaru tahun 2013 sebesar Rp.10 Miliar. 

"sementara untuk 40 persil lagi nantinya bisa saja di anggaran APBD Perubahan. Kita menargetkan untuk 40 persil lagi akan lunas dibayarkan menjelang akhir tahun 2013.," ucapnya

Ia juga menambahkan keterlambatan proses penyelesaian 40 persil lagi ini bervariasi. Antaranya, karena pemilik tanah telah meninggal dunia sehingga di perlukan keterangan ahli waris. Masalah lainnya yang kita jumpai adalah sengketa keluarga. Selanjutnya ada pemilik tanah tidak di ketahui pemilik tanahnya. 

Sesuai kesepakatan besaran ganti rugi HR Subrantas Rp675 ribu permeter persegi untuk tanah, diluar bangunan dan tanaman.

Laporan: Va

Editor: Doni dwi Putra

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index