Polsek Tenayan Raya Sosialisasi Anti Narkoba di Kalangan Pelajar SMP

Polsek Tenayan Raya Sosialisasi Anti Narkoba di Kalangan Pelajar SMP
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Budi Winarko, memberikan penjelasan bahaya narkoba kepada siswa SMP di Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Foto Polsek

Riauaktual.com - Pasca ditangkapnya lima pelajar pesta sabu di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, pihak kepolisian setempat akan lebih gencar melakukan sosialisasi anti narkotika.

Karena, sosialisasi tersebut harus dilakukan lebih dini agar anak-anak tidak terlibat narkoba, baik pemakai maupun pengedar.

Beberapa waktu lalu, Polsek Tenayan Raya sosialisasi anti narkoba di SMPN 26 Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winarko ST, salah satu pembicara kegiatan saat itu mengajak seluruh siswa agar tidak terlibat narkoba. Karena, narkoba akan merusak generasi muda.

"Saya memberikan pemahaman dan penjelasan kepada siswa mengenai bahaya narkoba. Proses hukumnya dan dampaknya," ujar Budi, Rabu (25/4).

Menurut dia, pencegahan narkoba sangat perlu lebih dini. Bila perlu, sosialisasi dilakukan terhadap anak-anak yang masih TK (Taman kanak-kanak).

"Secara bersama, kita harus berupaya menamakan dalam mindset anak bahwa narkoba itu sangat bahaya," tutur Budi.

Pihaknya sebagai penegak hukum, selain menindak pelaku narkoba, juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Budi mengatakan, saat dilakukan sosialisasi tersebut, turut dihadiri pihak Puskesmas Tenayan Raya, Pekanbaru.

Beberapa materi yang diberikan, salah satunya sosialisasi UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Di samping sosialisasi, lanjut dia, 33 siswa ditunjuk sebagai duta anti narkoba yang diambil perwakilan dari SMPN 26, SMPN 11 dan SMPN 31 Pekanbaru.

Selain itu, memberikan yel yel anti narkoba, menjelaskan defenisi narkoba, dan menjelaskan jenis-jenis narkotika.

"Banyak materi yang kita berikan kepada siswa. Kita berharap anak-anak dapat menghindari penyalahgunaan narkotika. Namun, untuk mencegah anak terlibat narkoba adalah tanggung jawab bersama," terang tegas Budi.

Dia menuturkan, Sabtu (21/4) lalu pihaknya menangkap lima orang pelajar sedang pesta sabu disebuah rumah kosong di Gajah Mungkur Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa alat hisap sabu alias bong, pelastik bening bekas paket sabu dan sepeda motor pelajar turut diamankan.

"Remaja yang kita tangkap ini anak di bawah umur yang masih pelajar. Jadi kita serahkan ke BNNK Pekanbaru untuk dilakukan assessment dan rehabilitasi," ungkap Budi.

Dia mengimbau, peran orang tua sangatlah diperlukan dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index