Pensiunan Polisi Dianiaya Anak Sendiri Dengan Balok Kayu

Pensiunan Polisi Dianiaya Anak Sendiri Dengan Balok Kayu
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto. Foto: Rahmat Kurnia/Kriminologi.id

Riauaktual.com - Djohar (72), seorang ayah pensiunan polisi yang sudah uzur dianiaya anaknya sendiri, Dede Solihin (35) di Perumahan Duta Kranji, Jalan Cendrawasih, Bintara, Bekasi Barat, Sabtu 7 April 2018. Dede diduga mengidap gangguan jiwa sehingga tega menganiaya ayahnya yang sudah tua renta.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, yang mendatangi rumah Djohar pada Sabtu sore mengatakan, penganiayaan tersebut diketahui kakak ipar Dede, Rahman yang mendengar suara kesakitan mertuanya.

"Setelah jam salat Dzuhur kakak iparnya mendengar suara pukulan, tidak lama kemudian mertuanya (Djohar) terdengar merintih kesakitan. Kakak iparnya kemudian mengajak tetangga untuk melihat, ternyata saat itu tersangka sedang membekap ayahnya. Di lokasi kejadian juga terdapat balok kayu yang diduga digunakan tersangka untuk memukul ayahnya. Ketika tersangka hendak diamankan oleh warga dan kakak iparnya, kaos korban sudah berlumuran darah," ujar Indarto dikutip Kriminologi.id, Minggu 8 April 2018.

Indarto menambahkan, Dede Solihin sudah diamankan ke Polres Metro Bekasi. Mengenai penyebabnya, Indarto mengatakan, Dede marah dan mengamuk ayahnya karena sebelumnya terjadi adu mulut.

"Tersangka sudah diamankan untuk keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka marah dan mengamuk ayahnya setelah terjadi cekcok mulut antara mereka berdua," ujar Indarto.

Diduga kuat sebelumnya Dede sempat meminta sesuatu kepada Djohar. Namun tiba-tiba Dede langsung mengamuk dan menghantamkan balok kayu kepada ayahnya.

Indarto juga menambahkan dalam beberapa bulan terakhir, Dede sempat menolak minum obat. Oleh karena itu, Indarto menyatakan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap Dede

"Tersangka akan segera diikutsertakan untuk tes kejiwaan di rumah sakit. Nanti akan kita gali lagi motifnya. Dari keterangan pihak keluarga, tersangka sudah mengalami gangguan jiwa sejak empat tahun yang lalu, sempat dirawat di Bandung, namun dalam beberapa bulan terakhir ia menolak minum obat penenang," kata Indarto.

 

Sumber : kriminologi.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index