Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Hipnotis 135 Pelajar yang Langgar Lalu Lintas, Ini Tanggapan Pemuka Agama

Senin, 26 Maret 2018 • 01:26:48 WIB
Polisi Hipnotis 135 Pelajar yang Langgar Lalu Lintas, Ini Tanggapan Pemuka Agama
Para pelajar yang melanggar lalu lintas dihipnotis. (Foto: Anggy Muda/Okezone)

Riauaktual.com - Kegiatan Hipnoterapi Traffic yang dilakukan anggota Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang untuk menstimulasi pikiran ratusan pelajar, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Maret 2018, ternyata disayangkan sejumlah pemuka agama. Mereka menyebut hipnoterapi atau dalam Yunani 'hypnos' ini diharamkan dalam agama Islam.

"Hipnotis itu haram hukumnya, mau seperti apa tujuannya. Itu dilarang oleh agama Islam karena masuk ke golongan ilmu syaitan," tegas Ustadz Anhar yang menjadi guru pembimbing di Ruqyah Center Tangerang, Banten, Minggu (25/3/2018).

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks