Gelar Rapat Dengan Empat Bupati di Riau, Menteri LHK Akan Tindak Tegas Lahan Sawit Ilegal

Gelar Rapat Dengan Empat Bupati di Riau, Menteri LHK Akan Tindak Tegas Lahan Sawit Ilegal
Bupati H. Mursini saat berdialog dengan Menteri LHK Sitinurbaya

Riauaktual.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Sitinurbaya, akan mengambil langkah tegas dengan menindak sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang ada di Riau.

Hal ini ditegaskan Sitinurbaya saat menggelar rapat koordinasi dengan empat bupati di Riau, Senin (19/3/2018) malam di Jakarta. Empat Bupati itu adalah Bupati Pelalawan, Bupati Inhu, Bupati Kampar dan Bupati Kuansing, Drs Mursini. 

Kemudian rapat ini juga dihadiri oleh Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, Dandim Inhu- Kuansing, Letkol Hendra serta Plt. Gubri dan perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau.

Selain membahas lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai para cukong secara ilegal. Pada rapat ini menteri LHK juga menyinggung masalah kepunahan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dimana hutan Negara ini berada diwilayah empat kabupaten, yakni Kampar, Kuansing, Inhu dan Pelalawan. 

Untuk masalah ini, pada kesempatan rapat tadi malam Menteri LHK menyebutkan telah menyiapkan beberapa langkah untuk memulihkan TNTN. Salah satunya akan dilakukan langkah tegas dengan melakukan penindakan terhadap para cukong yang menguasai lahan perkebunan kelapa sawit secara ilegal.

Dan langkah lainnya kata Menteri LHK, mengalifungsikan kembali lahan milik masyarakat yang masuk dalam kawasan TNTN menjadi kawasan hutan sosial dan kawasan pemukiman. "Nanti setelah ini, kita akan lebih banyak lagi rapat-rapat didaerah untuk membahas TNTN ini," kata Siti Nurbaya.

Sementara Bupati Mursini, dihadapan menteri menyampaikan sangat mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah melaui menteri LHK. Kemudian Bupati, menyebutkan ada sembilan desa di Kuansing yang masuk dalam kawasan TNTN. Kesembilannya berada di Kecamatan Kuantan Hilir.

Untuk itu ia meminta agar kesembilan desa yang masuk kawasan TNTN supaya dibebaskan."Kami minta bu menteri agar membebaskan wilayah desa yang masuk kedalam kawasan TNTN," pinta Bupati. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index