Wali Murid SMKN 2 Pekanbaru Pertanyakan Uang Magang

Wali Murid SMKN 2 Pekanbaru Pertanyakan Uang Magang
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Salah seorang walimurid SMKN 2 Pekanbaru yang tidak ingin namanya dipublikasikan, mengaku selama 6 bulan menjalani program magang di Kota Pekanbaru, anaknya tak pernah memperoleh satu rupiah pun dari tempat ia magang.

Bahkan, kata wali murid ini, sebelum menjalani program magang ia harus membayar sejumlah pungutan ke SMKN 2 Pekanbaru, uang magang yang harus dibayarkan Rp 1,4 juta ditambah uang BP3 selama 6 bulan yang Rp215 ribu perbulan. Menariknya lagi, uang magang yang dipungut hanya
dicatat dalam buku besar milik sekolah tanpa tanda terima dengan pihak wali murid.

"Meski berat namun demi anak saya rela mengorbankan apa saja, tentunya dengan harapan setamat sekolah nanti kehidupan anak saya jauh lebih baik dari saya," kata si ibu walimurid saat mengutarakan isi hatinya kepada reporter RiauAktual.com di Pekanbaru, Jum'at (31/5/2013).

Ditanya apakah anaknya mendapat Bantuan Siswa Miskin (BSM) mengingat kondisi ekonominya tergolong tidak mampu, ibu berusia 60 tahun ini mengaku dirinya memang sudah mengurus
SKTM dan menyerahkannya ke sekolah. Akan tetapi hingga kini bantuan dimaksud tak pernah ia peroleh, pengakuan itu juga dibenarkan oleh sang anak yang mendampinginya. Ia mengaku selama dirinya menjalani program magang, ia bekerja layaknya seperti karyawan di perusahaan tersebut, bedanya siswa yang magang tidak memperoleh apapun.

"Buat makan saja saya harus bawa nasi dari rumah setiap hari begitu juga dengan ongkos pulang pergi ke tempat magang, saya terpaksa minta sama mama," ucap siswa Kelas XI SMKN 2 Pekanbaru tersebut.

Ketika RiauAktual.com melakukan investigasi di perusahaan tempat siswa tersebut magang, menurut pengakuan pemilik perusahaan uang bulanan siswa yang magang telah dibayar melalui sekolah.

Salah seorang siswa SMKN 1 Pekanbaru yang juga magang mengaku selama menjalani program magang hingga Nopember 2012 silam, ia memperoleh uang saku sebesar Rp 500 ribu per bulan. "Kalau magang dalam Kota Pekanbaru 300 ribu rupiah sebulan, kak," katanya yang juga meminta namanya dirahasiakan.

Waka Humas SMKN 2 Pekanbaru, Drs Maryulis saat dikonfirmasi membantah adanya pungutan uang magang hingga dugaan penggelapan uang saku murid magang dari perusahaan. Maryulis mengatakan uang magang yang dipungut kepada 350 siswanya itu ditujukan untuk memonitor, mengantar dan menjemput siswa ke lokasi magang.

Maryulis menjelaskan, besaran uang magang bervariasi, jika siswa magang di Kota Pekanbaru dipungut Rp 340 ribu. Sedangkan untuk siswa yang magang di luar kota sebesar Rp 390 ribu, belum termasuk biaya transport seperti siswa yang magang di Jakarta, mereka harus membayar uang ticket pesawat.

Maryulis juga membantah jika perusahaan ada memberikan uang saku kepada siswa magang melalui sekolah. Ia mengatakan, kalaupun perusahaan ada memberikan uang saku, biasanya langsung kepada siswa, bukan melalui sekolah.

Saat diminta memperlihatkan nama-nama perusahaan (instansi) tempat siswa magang, Maryulis enggan memberikan. Ketika didesak payung hukum tentang pungutan uang magang, Maryulis
terlihat tegang, selang beberapa menit kemudian, Maryulis mengatakan pungutan uang magang bersifat kebijakan. Maryulis berdalih fasilitas untuk peserta magang dananya tidak disediakan pemerintah.

Laporan Investigasi: Ade Lestari
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index