Dishub Pekanbaru Sebut Trotoar Bukan Untuk Parkir, Pengelola Perkir Membandel Bakal Ditindak

Dishub Pekanbaru Sebut Trotoar Bukan Untuk Parkir, Pengelola Perkir Membandel Bakal Ditindak
ils (int)

Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku akan menindak tegas pengelola parkir yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.

Kepala UPT Parkir, Bambang Armanto SH, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika masih ada menemukan kendaraan parkir di trotoar. Hal ini dilakukan agar hak pengguna jalan tidak dirampas dengan adanya tempat parkir yang ada di Kota Pekanbaru.

"Tindakan tegas pasti akan kami berikan, jika ada kedapatan pengelola parkir menggunakan trotoar atau median jalan untuk parkir. Pasalnya trotoar itu fungsinya untuk pejalan kaki bukan lahan parkir," ujarnya, Minggu (18/3).

Dijelaskan Bambang, pihaknya selalu mensosialisasikan kepada seluruh pengelola parkir untuk tidak melakukan ataupun mengarahkan masyarakat parkir di lokasi yang dilarang.

"Contohnya di Jalan Sudirman, kan kami tindak juga. Jadi dalam penindakan kami tak main-main. Kalau perlu kami akan cabut surat Perintah Tugasnya," tegas Bambang.

Untuk itu, Bambang berharap seluruh Juru Parkir yang ada di Pekanbaru bisa taat dan tidak menggunakan trotoar ataupun median jalan pejalan kaki sebagai lokasi parkir.

"Dalam waktu dekat kami akan turun kembali melihat mana saja media pejalan kaki yang digunakan untuk lokasi parkir. Kalau kami temukan masih tak mengindahkan, kami akan berikan sanksi, " tutupnya. (saf)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index