Komplotan Penipu Modus Undian Hadiah Via WA Catut Nama Kapolri Dibekuk

Komplotan Penipu Modus Undian Hadiah Via WA Catut Nama Kapolri Dibekuk
Polisi ungkap penipuan membawa nama Kapolri. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Riauaktual.com - Jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dan Timsus Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan penipuan melalui media elektronik berjumlah tiga orang bernama Tajudin (24), Asriyadi (30), dan Mabrur (21). Tak tanggung-tanggung, mereka mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat beraksi.

Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian menjelaskan, berawal dari penangkapan pelaku bernama Tajudin (24) ditangkap di rumahnya Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Dalam contentnya pelaku mencantumkan atau menggunakan Nama Pejabat Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meyakinkan para korban," katanya, Selasa (13/3).

Pelaku ini, katanya, membuat puluhan blogspot yang berisi konten yang menjanjikan hadiah bagi siapapun mempunyai pin. Kemudian, untuk meyakinkan korban, pelaku mencantumkan nama serta foto Kapolri.

"Pelaku dengan memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WA. Selanjutnya, mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah. Dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu oleh Imran dan masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Dari tangan pelaku, kepolisian menyita uang tunai Rp 5 juta, lima Laptop dengan berbagai merk, delapan modem, 31 Handphone berbagai merk, 10 simcard di luar HP, empat kartu ATM BRI, dan satu buah Dompet.

Jerry menambahkan, setelah menangkap Tajudin, pihaknya mengembangkan kasus tersebut. Alhasil mendapatkan informasi terkait kelompok lain yang diduga melakukan tindak pidana dengan modus serupa di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama.

"Kami dapatkan satu orang bernama Asriyadi (30) di Desa Lautang Kecamatan Belawa Kabur Wajo, Sulawesi Selatan. Dia berperan sebagai pembuat iklan palsu menawarkan barang namun fiktif di wall Facebook, kemudian meyakinkan para korban melalui chatting dengan aplikasi WA," katanya.

Kemudian, lanjut Jerry, pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan sejumlah uang via Paypal atau bitcoin. "Uang tersebut diklaim untuk mencarikan hadiahnya," tuturnya.

"Setelah itu, pelaku Mabrur (21) bertugas mengambil uang hasil trasnferan korban. Dia juga sudah ditangkap," sambungnya.

"Otak dalam kegiatan tersebut adalah Ulla yang masih dalam pengejaran kami juga. Jadi ada dua orang yang kami buru saat ini," katanya.

Dari tangan kedua pelaku pengembangan itu, polisi pun menyita barang bukti tambahan yakni tiga buah Laptop berbagai merk, tiga buah dompet, empat buku rekening, empat buah kartu ATM BRI, sembilan buah HP berbagai merk, empat buah modem, satu flashdisk, dan satu Router Wifi TPlink.

"Selain menipu, ketiganya juga ternyata pelaku narkoba. Karena saat ditangkap kami menemukan sabu dan semua pelaku mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu yang saat ditemukan sisa pemakaian sabu," tandasnya. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index