Riauaktual.com - KS (21), seorang mahasiswi perguruan tinggi di Pekanbaru, diciduk polisi karena diduga mencuri uang teman satu kosnya.
Modus tersangka dalam aksi itu, mengambil uang korban di ATM ketika korban sedang pergi kuliah.
Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga melalui Kanit Reskrim, Iptu Eru Alsepa mengatakan, KS ditangkap setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi bernama Grace Anjalina (21), yang menjadi korban pencurian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka KS kita tangkap pada Selasa (6/3/2018)," kata Eru pada Riauaktual.com, Jumat (9/3/2018).
Dari tangan tersangka KS, kata dia, diamankan satu buah tas ransel warna hitam, satu unit Laptop merek Lenovo, sehelai baju kaos putih, foto pelaku yang terekam CCTV ATM Bank BTN dan satu buah kacamata milik pelaku.
Eru menjelaskan, awalnya korban berangkat dari kosnya di Jalan Elang Sakti Kecamatan Tampan, Pekanbaru, untuk pergi ke ATM untuk mengecek saldo. Sebab, pada hari Selasa (13/2/2018), korban mendapat kiriman uang dari orangtuanya Rp21,7 juta untuk membeli sepeda motor.
"Keesokan harinya, korban hendak mengambil uang tersebut, namun kartu ATM sudah hilang," ujar Eru.
Selanjutnya, pada Senin (19/2/2018), korban kembali ke Bank BTN untuk memblokir ATM tersebut. Namun setelah dicek, saldo di ATM korban tersisa Rp2,6 juta.
Lalu, pihak bank mengarahkan korban untuk mencetak rekening koran dan didapati bahwa ada transaksi penarikan uang via (melalui) ATM. Usai dari bank, korban langsung ke Polsek Tampan membuat laporan.
Sehingga, berdasarkan rekaman CCTV ATM, Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil membekuk KS.
"Modus pelaku mengambil buku tabungan bank BTN dan ATM tanpa seizin korban. Lalu, ketika korban pergi kuliah, pelaku mengambil uang di ATM korban," jelas Eru.
Hingga saat ini, kata dia, tersangka masih dilakukan pendalaman atas pencurian yang dilakukannya.
Sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam tujuh tahun penjara. (IG)
