Evaluasi Hasil UN dan PPDB, Komisi III Hearing Dinas Pendidikan

Evaluasi Hasil UN dan PPDB, Komisi III Hearing Dinas Pendidikan
Ilustrasi Hearing Komisi III. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com -  DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Senin (13/5/2013) sore di ruang rapat Komisi III. Dalam hearing ini membahas persoalan hasil Ujian Nasional (UN) yang telah selesai dilaksanakan, baik tingkat SD hingga SMA. Jika sebelumnya ada persoalan yang muncul, namun diklaim Dinas Pendidikan UN Pekanbaru berjalan lancar.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi III, Muhammad Fadri AR bersama dengan anggota komisi dengan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan termasuk Kepala Dinas Pendidikan Zulfadil Komisi III menyampaikan keinginannya seputar dunia pendidikan.

Fadri, dalam hearing menegaskan, ada banyak masukan disampaikan ke Dinas Pendidikan, setelah selesai UN komisi juga mempertanyakan persoalan UN serta proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Komisi III meminta di Kota Pekanbaru tidak adalagi anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena beban biaya.

"Kami sampaikan ke dinas tadi, anak-anak usia belajar wajib sekolah. Jadi, kalau ada yang putus sekolah gara-gara uang, jangan sampai terjadilah. Jika ada sampaikan ke kami atau ke dinas, nanti akan difasilitasi karena ini tanggungjawab pemerintah," kata Fadri ditemui usai rapat.

Selain itu, kata Fadri, saat ini sekolah-sekolah sudah siap untuk melakukan penerimaan siswa baru. Dalam PPDB ini, Fadri menjelaskan tidak ada kewajiban siswa atau orangtua murid untuk membeli pakaian sekolah dari sekolah, apalagi ini menjadi syarat penerimaan itu tidak ada.

"Tahun lalu kami masih menerima laporan warga, ada orangtua khawatir anaknya tak diterima karena tidak membeli seragam di sekolah, ini tidak boleh terjadi lagi dan dinas harus mengawasinya," kata Fadri menceritakan hasil hearing yang berlangsung sekitar dua jam tersebut.

Ditegaskan Fadri, soal PPDB, Komisi III setuju manaikkan kuota anak tempatan menjadi 50 persen. "Namun, Dinas Pendidikan harus membuat school maping dahulu agar lebih terarah," tutupnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Zulfadil ditemui usai hearing membenarkan, anggota DPRD telah meminta laporan mengenai pelaksanaan dan kendala yang dihadapi selama UN 2013. "Kita sudah jelaskan secara umum proses UN di Pekanbaru, mulai tingkat SD sampai SMA berjalan lancar," kata Zulfadil mengulang pemaparan yang disampaikan dalam hearing.

Kendala-kendala yang dihadapi saat UN, kata Zulfadil, tidak ada pengaruhnya dengan kelulusan anak-anak. Tidak hanya itu, disampaikan Zulfadil juga, Komisi III juga memberikan masukan soal proses penerimaan peserta didik baru dan ini memang proses yang akan dilalui setelah pengumuman kelulusan.

"Untuk itu, kami nanti akan merevisi Perwako, yang salah satu poinnya itu adalah kaitannya porsi siswa tempatan. Jika perwako yang lalu itu siswa tempat itu hanya 25 persen, dan nanti dalam revisi kita akan naikkan menjadi 40-50 persen untuk SMP maupun SMA," ungkapnya.

Ditanya mengapa porsinya ditingkatkan, Zulfadil menjawab karena melihat aspek sosial, dan lebih ekonomis terhadap keuangan orangtua murid tempatan. Artinya, tidak perlu lagi menggunakan motor, karena sekolah sudah dekat. Selainjutnya aspek mengurangi beban kemacetan di jalan, serta yang ketiga, pertimbangannya kemungkinan terjadi gesekan-gesekan antara anak-anak pergi dan pulang sekolah.

"Kalau anak-anak ini belajar di daerah mereka akan banyak yang untung orangtuannya, dan juga menghindari gesekan di jalan saat pulang sekolah," paparnya.

Ditambahkan Zulfadil, ada permintaan dari Komisi III supaya tidak lagi ada anak-anak yang putus sekolah karena alasan finansial. "Kalau tidak salah dalam tahun ajaran ini ada rintisan dana BOS, yang satu tahunnya akan diberikan kepada siswa yang tidak mampu sebesar Rp 1 juta," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index