Ketua MUI Minta Kelompok Penyebar Hoax Tidak Menggunakan Nama Muslim

Ketua MUI Minta Kelompok Penyebar Hoax Tidak Menggunakan Nama Muslim
Rais Aam PBNU Kh Maruf Amin dan bupati purwakarta. ©2017 Merdeka.com

Riauaktual.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta penegak hukum menindak tegas kelompok penyebar isu hoax dan provokatif. Ini menanggapi maraknya penyebaran isu diskriminasi SARA dan penganiayaan ulama oleh kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA).

"Siapa saja yang menyebarkan hoax itu dari mana saja ya harus diproses," tegasnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/2).

Ma'ruf mengatakan, beredarnya informasi hoax dan provokatif dapat memicu kegaduhan. Tidak jarang juga pertikaian di lingkungan masyarakat terjadi akibat informasi tersebut.

"Oleh karena itu pihak kepolisian tidak usah ragu di mana saja harus diproses," sambungnya.

Mantan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan, pihak-pihak yang ingin melakukan provokasi jangan melekatkan diri dengan nama muslim. Sebab, penggunaan nama muslim untuk tindakan tidak terpuji bisa merusak citra Islam.

"Jangan menggunakan nama (muslim) melakukan itu, termasuk jangan juga menggunakan nama muslim. Dan yang penting jangan melakukan hoax itu supaya negara ini aman. Negara ini harus kita jaga, kawal supaya keutuhan bangsa tetap terjaga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah mengamankan enam anggota Muslim Cyber Army. Enam orang itu ditangkap di lima kota yang berbeda yakni Jakarta, Pangkal Pinang, Bali, Sumedang, Palu, dan Yogyakarta pada Senin (26/2).

Enam orang tersangka tersebut yakni ML (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, RSD (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, RS ditangkap di Jimbaran, Bali, YUS ditangkap di Sumedang, Jawa Barat, RC di Palu. Dan satu lagi tersangka yang ditangkap di Yogyakarta yang sampai sekarang belum diungkap identitasnya. (Wan)

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index