Riauaktual.com - Camat Hulu Kuantan, Hamiyudin, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan istrinya Layem, 24 Februari lalu atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun ia menyayangkan masalah pribadinya ini sampai ke publik.
Saat dikonfirmasi Hamiyudin, menjelaskan soal dugaan KDRT tersebut, menurutnya bukan pemukulan yang membabi buta ia lakukan. "Awalnya saling menampar dan saling membalas. Mestinya masalah ini tidak sampai menjadi konsumsi umum. Apalagi sampai melaporkan ke pihak berwajib," sesalnya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH. SIK melalui Kasatreskrim AKP Hotmartua Ambarita SH SIK membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. "Ini baru pengaduan, dan istri Camat tersebut, baru mau buat laporan polisi,” kata AKP Hotmartua Ambarita kepada wartawan, Selasa (27/2).
Kemudian dari keterangan Liyem, istri sah Hamiyudin, bahwa kejadian ini, kata dia sudah dilakukannya berulang kali. Karena tak tahan, Liyem pun akhirnya melaporkan ke Polres Kuansing. (Jk)
