Adelina, TKI yang Meninggal di Malaysia Disebut Pekerja Ilegal

Adelina, TKI yang Meninggal di Malaysia Disebut Pekerja Ilegal
foto: kompas.com

Riauaktual.com - Adelina Lisao, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidur bersama anjing dan meninggal di Malaysia diketahui adalah TKI ilegal.

"Iya namanya tidak tercatat di Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang sebagai TKI sah. Dia TKI ilegal," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Siwa kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

Menurut Siwa, Adelina berasal dari Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Saat ini kami sedang berupaya untuk menghubungi pihak keluarga untuk ambil berkas yang diperlukan, karena TKI tersebut tidak tercatat di BP3TKI Kupang," jelasnya.

Menurut Siwa, pihaknya dikontak oleh KJRI Penang dan Kementerian Luar Negeri untuk meminta bantuan penelusuran keluarga ahli waris dengan alamat Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang.

Namun, lanjut Siwa, petugas dari BP3TKI tidak bertemu di tempat tersebut, sehingga pihaknya kemudian melakukan penelusuran berdasarkan tempat lahir dan meminta bantuan kepada salah seorang pendeta.

"Kita minta bantuan Pak Pendeta Isak La'a dan akhirnya kita temukan keluarganya, ternyata berada di Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS," imbuhnya.

Pihaknya, lanjut Siwa, kemudian mengontak ibu kandung Adelina untuk bertemu.

"Kami sudah bertemu dan mengambil berkas yang diperlukan. Kami sudah sampaikan kepada pihak KJRI Penang dan Direktorat PWNI dan BHI Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Malaysia, Adelina (21), tidur bersama anjing selama sebulan. Perempuan ini tampak takut merespons saat hendak dievakuasi tim penyelamat.

Di tubuh Adelina terdapat nanah pada bekas luka bakar. Dia meninggal setelah dirawat di rumah di Malaysia. Polisi setempat sedang menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap Adelina. (Wan)

 

Sumber: kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index