Sejumlah ASN Tidak Mau Pindah Ke Kantor Walikota Pekanbaru Di Tenayan Raya, Ini Kata Firdaus

Sejumlah ASN Tidak Mau Pindah Ke Kantor Walikota Pekanbaru Di Tenayan Raya, Ini Kata Firdaus
walikota pekanbaru firdaus

Riauaktual.com - Jika tidak ada aral melintang, akhir Juni mendatang. Kantor Walikota Pekanbaru yang berlokasi di Tenayan Raya akan difungsikan. Ironisnya, sejumlah ASN dilingkungan Kantor Walikota justru keberatan jika harus pindah dengan alasan jauh dari pusat kota.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT mengaku kesal dan menyesalkan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, yang tidak mau dipindahkan ke Perkantoran Wali Kota yang baru, yang dibangun di Kecamatan Tenayan Raya.

Pemindahan penugasan ASN, baik ke wilayah pinggiran maupun daerah perkotaan, sudah diatur jelas dalam Undang-undang ASN dan tidak bisa untuk ditolak.

"ASN itu siap ditempatkan dimana saja. Undang-undangnya sudah ada itu. Jadi, jangan menolak. Contoh, ada kepala sekolah yang ditempatkan dipelosok. Dia merangkap jadi kepala sekolah, guru iya, cleaning service pun iya. Jangan diikuti gengsilah. Tenayan Raya itu kan masih wilayah kota juga," ujar Firdaus.

Seperti diketahui, realisasi pemindahan kantor Wali Kota tersebut akan dilakukan pada pertengahan Tahun 2018 mendatang.

Rencana peresmian kawasan perkantoran baru di Jalan Badak Ujung tersebut, akan ditempati bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekanbaru yakni pada tanggal 23 Juni 2018. Namun, karena Wali Kota Pekanbaru diketahui masih cuti kampanye, maka peresmian diundur tanggal 25 Juni 2018. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index