Oknum Dishub Riau Diduga Perkosa Mahasiswi

Oknum Dishub Riau Diduga Perkosa Mahasiswi
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - SN (24) seorang mahasiswi, warga Jalan Kampung Dalam dipaksa melakukan hubungan badan oleh pacarnya seorang oknum Dinas Perhubungan Provinsi Riau, yakni berinisial DD (23) warga Jalan Air Dingin. Merasa tidak senang, kemarin Selasa (9/4) korban melaporkan kasus atas dugaan tindak pidana tentang perkosaan ke pihak Polresta Pekanbaru.

Menurut keterangan korban kepada petugas, bahwa kasus atas dugaan tindak pidana perkosaan yang dialaminya bermula Senin (8/4) sekitar pukul 19.30 WIB, pada saat itu korban diajak oleh terlapor pacarnya untuk pergi makan. Selanjutnya terlapor membawa korban ke salah satu rumah temannya di Jalan Rambutan yang kebetulan saat itu kosong.

Sesampai di rumah tersebut, terlapor meminta kepada korban untuk mengambil sesuatu barang miliknya yang ada di dalam kamar. Begitu berada di dalam kamar, terlapor tiba-tiba menghempaskan tubuh korban di atas tempat tidur dan kemudian terlapor mengunci pintu kamar. Selanjutnya terlapor secara paksa membuka celana korban dan melakukan hubungan badan meski korban terus meronta.

Usai kejadian itu, korban pun diantar pulang ke rumahnya. Setelah kejadian itu, korban merasa shok dan akihirnya melaporkan kasus atas dugaan tindak pidana perkosaan yang diduga dilakukan terlapor ke pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk MH membenarkan telah dilaporkan adaya dugaan tindak pidana perkosaan tersebut.

"saat ini laporannya masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan Unit Pelayanan Prempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim," terangnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index