Karaoke di Madiun Digerebek, 4 Pemandu Lagu Akui Bersetubuh, Ini Tarifnya

Karaoke di Madiun Digerebek, 4 Pemandu Lagu Akui Bersetubuh, Ini Tarifnya
Saat polisi menggerebek Karaoke Kimura (Foto: detik.com)

Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan prostitusi di rumah karaoke Kimura di Madiun. Sebanyak tujuh pemandu lagu menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Ada tujuh pemandu lagu yang sampai sekarang masih kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (25/1/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak semua pemandu lagu itu mengakui bersetubuh dengan tamu pengunjung rumah karaoke di kawasan Taman, Kota Madiun.

"Yang baru mengaku 4 orang," ujarnya.

Pemandu lagu yang mengakui melayani tamu hingga bersetubuh ternyata tidak hanya melakukan itu sekali saja.

"Ada yang mengaku sudah 15 kali. Ada yang 10 kali, juga ada yang 6 kali," jelasnya.
 

 

Dari keterangan pemandu lagu kepada polisi, tarif mereka menemani lagu Rp 95 ribu per jam. Sedangkan untuk layanan plus, tarifnya Rp 1,5 juta.

"Dari pengakuan para pemandu lagu, tarif untuk menemani bernyanyi Rp 95 ribu per jam," tambahnya.

Dari tarif Rp 95 ribu itu, sistem pembagiannya yakni Rp 20 ribu masuk ke manajemen rumah karaoke itu. "Sedangkan Rp 70 ribu diterima pemandu lagu dan Rp 5 ribu untuk maminya," ujarnya.

Pemandu lagu tersebut juga diizinkan memberi pelayanan lebih atau plus. Mereka bisa di-booking open (BO) atau melayani tamu untuk bersetubuh. Layanan itu bisa dilakukan di ruang karaoke.

"Pengakuannya, tarif untuk BO Rp 1,5 juta. Tapi ini masih kami dalami," jelasnya.

Hingga malam ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih memintai keterangan 7 pemandu lagu. Juga mami, kasir, manajer, hingga pemilik rumah karaoke Kimura.

"Sekarang masih dimintai keterangan," jelasnya. (Wan)

 

Sumber: Detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index