Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan prostitusi di rumah karaoke Kimura di Madiun. Sebanyak tujuh pemandu lagu menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Ada tujuh pemandu lagu yang sampai sekarang masih kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (25/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak semua pemandu lagu itu mengakui bersetubuh dengan tamu pengunjung rumah karaoke di kawasan Taman, Kota Madiun.
"Yang baru mengaku 4 orang," ujarnya.
Pemandu lagu yang mengakui melayani tamu hingga bersetubuh ternyata tidak hanya melakukan itu sekali saja.
"Ada yang mengaku sudah 15 kali. Ada yang 10 kali, juga ada yang 6 kali," jelasnya.