Walikota Dumai Resmi Laporkan Gedang ke Polisi

Walikota Dumai Resmi Laporkan Gedang ke Polisi
H Awaluddin alias H Gedang

Riauaktual.com - Meski sempat tertunda beberapa hari, Kapala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Dumai Dede Mirza didampingi pengacara Zamri SH. Resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik Walikota Dumai yang dilakukan oleh H Awaluddin alias H Gedang.

Mewakili Walikota Dumai H Zulkifli AS, Kabag Hukum Pemko Dumai, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (25/1) pagi.

Laporan resmi ini dibuat sekaligus penyerahan sejumlah barang bukti dan surat kuasa dari Walikota Dumai kepada pelapor.

Kabag Hukum Pemko Dumai Dede Mirza SH MH saat dikomfirmasi, pihaknya membenarkan sudah melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Walikota Dumai itu.

"Tadi saya bersama kuasa Hukum Zamri dan beberapa orang saksi sudah mendatangi Polres Dumai untuk membuat laporan pencemaran nama baik tersebut dan sudah diterima oleh pihak Kepolisian laporan tersebut," katanya.

Diterangkan Mirza, sesuai dengan petunjuk yang disampaikan penyidik saat koordinasi yang kita lakukan sebelumnya kita sudah membawa kelengkapan bukti-bukti berupa vidio orasi H.Awaluddin yang diduga mencemarkan nama baik Walikota Dumai.

"Selain bukti vidio kita juga membawa seorang saksi dari Satpol PP serta membawa surat kuasa dari Walikota Dumai yang menyatakan memberikan kuasa kepada kami untuk membuat laporan tersebut," jelas Dede Mirza.

Terkait lamanya laporan ini dibuat Dede mengatakan, mereka masih terus melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi dan seperti perintah Walikota Dumai laporan ini harus terus dilakukan dan diproses secara hukum.

Sementara, H Gedang, mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau memang menurut mereka saya salah dan sudah melakukan hal tersebut silahkan saja laporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Saya sebagai anak melayu asli tidak akan melawan raja dan saya tunduk pada raja. Silahkan laporkan saya kalau memang saya salah," ujar H Gedang.

"Biarkan saja mereka melaporkan kepada polisi, tapi sebelum saya ditangkap polisi saya minta pada lembaga adat melayu provinsi Riau untuk menghukum saya terlebih dahulu, karena saya pimpinan laskar melayu setidaknya saya bertindak sebagai panglima laskar seluruh Riau," katanya.

Terkait dengan pernyataannya akan melaporkan walikota Dumai ke komisi pemeberantasan korupsi (KPK) Awaluddin mengatakan tidak akan melakukan hal tersebut.

"Saya orang melayu dan saya taat pada pemimpinan raja. Saya tidak akan melaporkan hal tersebut. Saya akan musnahkan semua data yang ada, biarlah raja yang menghukum saya karena itulah aturan Melayu. Saya sebagai anak asli melayu dan kental dengan melayu memegang teguh aturan itu," tambahnya.

"Satu permintaan saya sebagai Panglima, Lembaga Adat Melayu harus memproses dan menghukum saya terlebih dahulu sebelum saya dibawa ke hukum negara. Itu aturan Melayu dan saya tidak akan durhaka dengan raja. Kalau memang saya durhaka raja bisa hukum saya karena raja punya hukum itu melalui lembaga adat melayu," imbuhnya. (sar)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index