Ya Ampuun... Bocah Putus Sekolah Edarkan 500 Gram Sabu-sabu

Ya Ampuun... Bocah Putus Sekolah Edarkan 500 Gram Sabu-sabu
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo Hendro didampingi Kasatres Narkoba AKBP Haryo Tejo Wicaksono menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang s

Riauaktual.com - Seorang bocah putus sekolah berinisial AR (17) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena menjadi pengedar sabu-sabu. Dari tangan AR yang tak lulus SMP ini disita barang bukti sabu-sabu seberat 500 gram atau ½ Kg.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di kawasan Ujungberung. Anggota Satres Narkoba menyamar sebagai konsumen dan menghubungi AR untuk bertemu.

Saat bertemu,  AR diringkus di rumahnya di Gang Anggrek, Cipicung RT 01/04, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, pada Senin 22 Januarl 7018 sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan AR, petugas mengamankan barang bukti 500 gram sabu-sabu siap edar yang telah dikemas dalam plastik klip. 

“Masing-masing plastik klip itu berisi sabu-sabu seberat satu gram. Selain itu, disita pula satu unit telepon seluler (ponsel), dan timbangan digital,” kata Hendro didampingi Kasatres Narkoba AKBP Haryo Tejo Wicaksono di Makosatres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (25/1/2018). 

Berdasarkan penyelidikan, ujar Hendro, tersangka AR mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari tersangka BP, narapidana yang menghuni Lapas Kebonwaru,  Jalan Jakarta,  Kota Bandung. BP menitipkan barang haram itu dan memerintahkan AR untuk mengedarkannya. 

Tersangka AR dijanjikan akan diberi imbalan Rp6.000.000 jika sabu-sabu tersebut sudah habis diedarkan. "Kasus ini menjadi keprihatinan kami. Betapa seorang anak kecil diperalat jadi kurir narkoba,” kata Hendro.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, BP merupakan bandar sabu-sabu yang saat ini menghuni Rutan Kebonwaru dengan kasus sama.  Meski telah dipenjara, namun BP masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam lapas.  Dia berhubungan dengan AR menggunakan ponsel. 

"Sabu-sabu milik BP itu dipasok oleh seorang bandar yang tinggal di Jakarta. BP merekrut AR karena bertetangga dekat. setiap ada kiriman sabu-sabu dari Jakarta, BP menghubungi AR. Lalu AR disuruh mengedarkannya. Saat ditangkap,  AR sedang membawa barang bukti sanu-sabu. Orang tua dan ketua RT setempat tak tahu kalau AR mengedarkan narkoba," kata Haryo. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index