Sodomi Murid, Guru Les Ditangkap Polisi

Sodomi Murid, Guru Les Ditangkap Polisi
ilustrasi (int)

PEKANBARU, RiauAktual.com - FB (37), warga Jalan Diponegoro, yang juga guru les disalah satu Sekolah Dasar di Jalan Among, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (9/4/2013) sekitar pukul 10.00 WIB diamankan pihak Sat Reskrim Polresta, atas adanya dugaan tindak pidana sodomi terhadap salah seorang muridnya SE (14).

Penangkapan tersangka pelaku ini, bermula adanya laporan polisi yang dilaporkan pelapor berinisial GG (43), Senin (8/4) atas apa yang dialamin purtanya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar yakni berinisial SE diduga telah disodomi oleh terlapor saat mengikuti les matematika di tempat sekolahnya.

Menurut keterangan pelapor kepada petugas , kasus sodomi yang dialami korban (anaknya), baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (8/4) setelah korban sempat mengajak pelapor untuk pergi ke rumah sakit dengan alasan korban susah buang air besar. Sontak pelapor kaget setelah korban mengajaknya untuk periksa, seketika itu pula pelapor meminta korban menceritakan apa yang sudah terjadi dan akhirnya korban menceritakan apa yang sudah dialaminya.

Dari keterangan korban kepada pelapor yang disampaikan kepada petugas dalam laporannya, dimana kejadian itu berawal ketika korban mengikuti les matematika di sekolahnya pada tanggal 5 April 2013 lalu. Pada saat itu terlapor sempat mengatakan kepada korban tidak usah lagi ikut les dan korban diminta menunggu di sekolah. Di dalam ruangan, terlapor memaksa korban untuk memasukan kemaluannya kedalam dubur terlapor, setelah itu secara bergantian, terlapor pun memasukan kemaluannya ke dubur korban.

Atas kejadian itu, saat ini korban susah buang ai besar. Merasa tidak senang, pelapor melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian. Hanya dalam waktu sehari setelah laporan diterima, pelaku sodomi yang tidak lain guru les korban ditangkap di tempat ia mengajar, Selasa (9/4/2013) sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini terlapor sudah ditetapkan tersangka pelaku oleh penyidik Sat Reskrim Polresta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM  melalui Kasat Reskrim  Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH membenarkan telah diamankan seorang pelaku atas dugaan tindak pidana sodomi dan pencabulan.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka pelaku dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Laporan: AT
Editor: Riki

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index