KPU Tolak Syamsurizal dan Zaini Mendaftar Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

KPU Tolak Syamsurizal dan Zaini Mendaftar Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
Syamsurizal-Zaini saat berada di kantor KPU sebelum ditolak mendaftar Pilgub dan Wagub Riau, Kamis (11/1) dinihari tadi. Foto IG

Riauaktual.com - Mengejutkan, satu lagi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, datang ingin mendaftar ke kantor KPU Riau, Rabu (10/1) sekitar pukul 23.31 WIB.

Paslon tersebut adalah Syamsurizal dan Wakilnya Zaini Ismail, yang mengaku diusung oleh PKB dan Gerindra.

Padahal, baru saja pukul 21.30 WIB, Rabu (10/1), Paslon Lukman Edy dan Wakilnya Hardianto mendaftar ke KPU Riau, yang juga diusung PKB dan Gerindra. 

Pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur Riau, sebenarnya ditutup jam 00.00 WIB, Rabu (10/1). 

Hingga pukul 01.11 WIB, kantor KPU Riau masih ramai. Tampak Syamsurizal-Zaini sedang berada di lantai dua ruang pendaftaran yang ada kursi pelaminan untuk paslon. 

Selain itu, Bawaslu Riau saat itu juga sudah datang lagi ke KPU Riau. 

Berbeda dengan paslon lainnya. Syamsurizal-Zaini sama-sama mengenakan baju kemeja dan tidak mengenakan baju melayu.

Selanjutnya, sidang digelar proses penerimaan paslon tersebut oleh KPU dan Bawaslu Riau.

Dari hasil sidang, pihak KPU Riau akhirnya memutuskan menolak berkas dari Syamsurizal-Zaini.

Hal itu dikarenakan paslon tidak didampingi oleh masing-masing partai pengusung. 

Nurhamin menyampaikan bahwa dalam peraturan partai, tidak boleh mengusung paslon lebih dari satu. 

"Kita sudah menerima berkas dari paslon sebelumnya yang mendaftar (LE-Hardianto) diusung partai Gerindra dan PKB. SK dukungan dari DPP sudah ada dan ditandatangani. Juga didampingi oleh partai pengusung," jelas Nurhamin.

Meski sudah dinihari, KPU Riau tetap bersenang hati menerima paslon ini. Pada akhirnya mereka juga ditolak.

Namun Syamsurizal menyanggah pernyataan penolakan KPU. Karena Syamsurizal-Zaini mengaku sudah mendapat dukungan dari Ketua DPP Gerindra, Prabowo dan Ketua DPP PKB, Nurhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, saya dan pak Zaini landing di bandara Pekanbaru. Kami langsung ke KPU untuk mendaftar, karena sudah diusung oleh Gerindra dan PKB. Tapi rupanya SK belum ditandatangani. Pas saya didalam pesawat rupanya pak Prabowo dan Cak Imin menghubungi, karena Hp mati jadi upaya itu gagal. Saya kroscek ke partai minta kirim alamat email saya. Jadi informasi terakhir Gerindra dan PKB belum memberikan kepastian siapa yang diusung. Jadi tadi katanya ketua DPP Gerindra sudah menghubungi KPU Riau. Makanya saya maju Pilgub ini sama pak Zaini. Tolong pertimbangkan ketua KPU. Tolong beri waktu kami sampai besok siang (hari ini,red) untuk kepastian dari Gerindra dan PKB," cerita Syamsurizal.

Meski demikian, KPU Riau tetap tidak bisa melanjutkan dan meminta permohonan maaf. Karena itu sudah diatur dalam UU KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan.

"Kalau soal waktu sebenarnya sudah habis masa pendaftaran pukul 00.00 WIB. Tapi tugas kami kan melayani. Tapi kalau kita berdebat, ini sudah hampir siang," kata Nurhamin saat itu jam 02.55 WIB.

Sehingga, berkas Syamsurizal-Zaini tidak bisa diterima dan tak jadi ijab kabul. Karena partai Gerindra dan PKB telah resmi mengusung LE-Hardianto. 

Syamsurizal mengaku akan melakukan beberapa langkah soal ditolaknya berkas pencalonan Pilgub oleh KPU Riau.

"Ya, kita liat saja nanti," jawabnya sambil senyum-senyum didampingi Zaini Ismail. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index