Riau Town Square tak Jelas, Dihentikan Dilanjutkan atau Dialihkan

Riau Town Square tak Jelas, Dihentikan Dilanjutkan atau Dialihkan
foto : internet

Riauaktual.com - Masih ingat dengan Riau Town Square (Ritos), kawasan yang rencananya dilengkapi dengan mall, hotel berbintang, apartemen, sport dan business center, mesjid Islamic center di kawasan Purna MTQ.

Pembangunan yang awalnya mengadopsi sistem Bangun Guna Serah (BGS) yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau ketika Gubernurnya masih dijabat HM Rusli Zainal bersama pihak swasta tersebut, sampai sekarang tak kunjung dibangun.

Asisten II Setdaprov Riau Masperi saat ditanyai terkait Ritos tersebut mengatakan sejauh ini belum ada dilakukan pembicaraan dilanjutkan, dihentikan atau dialihkan ke pihak lainnya atas rencana pembangunan Ritos yang sudah 'mangkrak' beberapa tahun lalu.

"Sampai sejauh ini tidak ada yang bisa memutuskan," kata Masperi, Rabu (3/1/17).

Dijelaskan Masperi, selama ini kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta belum terformat dengan baik. Andai pun kerja sama itu berdasarkan format pemerintah di masa lalu dan perlu dilakukan peninjauan ulang, karena tidak bisa dilakukan secara sepihak.

"Harus mereka yang mengajukan kepada kami. Kami memang tidak melakukan apapun sekarang terhadap Ritos. Tapi bukan itu sebuah pembiaran karena memang tidak ada yang bisa kami lakukan," ujarnya.

Setakat ini, Masperi menjelaskan juga belum ada rencana untuk pengembangan lainnya di kawasan Ritos, sebab semua itu masih berproses. Jikapun perlu dilakukan penarikan kembali, maka perjanjian lama harus dibatalkan dahulu.

"Nah, persoalannya siapa yang punya hak untuk membatalkan itu, Pemprov Riau tidak punya hak. Apakah harus ke pengadilan? Inilah yang perlu dicari formatnya. Makanya perlu duduk bersama dengan pihak pengembang," sambungnya.

Dia menambahkan, sebaiknya pihak pengembang harus melakukan komunikasi aktif ke Pemprov Riau. Sebab mereka yang punya rancangan pembangunan sesuai dengan perjanjian sebelumnya. (jai)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index