PEKANBARU (RA) - Diduga aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Jalan Garuda Sakti, KM 3, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, sudah lama beroperasi. Namun untuk menutupi aksi penimbunan tersebut, dilokasi para pelaku membuat plang nama salah satu Koperasi dan tempat cucian sepeda motor dan karpet.
Meski diduga sudah lama beroperasi, akhirnya aksi para pelaku penimbunan tercium oleh pihak Polisi Militer TNI-AD. Rabu (27/3) sekitar pukul 22.30 WIB, beberapa anggota Polisi Militer TNI-AD melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Dimana saat pengerebekan dilakukan siang itu, dilokasi pera pelaku tertangkap tangan melakukan penyimpanan dan membawa BBM Solar ilegal.
Dari hasil pengerebekan yang dilakukan pihak Den-POM TNI-AD, petugas berhasil mengamankan satu truk tengki milik pertaminan BM 9047 AO dan beberapa drum plastik yang disembunyikan dalam semak-semak. Selain itu petugas juga mengamankan seorang lelaki yang diduga pemilik dari tempat tersebut dan selanjutnya barang bukti dan pemiliknya yang belum diketahui identitasnya dibawa ke Markas Den-POM TNI-AD jalan A Yani, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejauh ini, pihak Polisi Militer TNI-AD, dalam hal ini Menurut Dan Den POM Pekanbaru, Mayor CPM Donald Siagian ketika dkikonfirmasikan mengatakan, "Kita masih memproses dan meminta keterangan terhadap seorang pelaku yang kita amankan, untuk adanya indikasi adanya dugaa terlibatan oknum TNI dalam kasus penimbunanan BBM ini, masih kita perdalami, namun apa bila ada oknum TNI terlibat, jelas akan kita proses nantinya," terangnya.
Laporan: AT
Editor: Riki
