Komisi III Minta Dinsos Pekanbaru Tinjau Lahan Kuburan Cina

Komisi III Minta Dinsos Pekanbaru Tinjau Lahan Kuburan Cina
Suasana rapat kerja antara Komisi III DPRD Pekanba

PEKANBARU (RA) - Menindaklanjuti pengadaan taman makam orang Cina yang mendapat penolakan dari warga, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jumat (22/6) pagi melakukan rapat kerja (Hearing) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru dan warga yang merasa tidak senang adanya pemakaman cina tersebut.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, M Fadri AR berjalan alot hingga mendkati jadwal Shalat Jumat. Sebab, pembizaraan yang berkembang pada rapat memanas saat anggota Komisi III mempertanyakan kepada Dinsos Pekanbaru mengenai izin pemakaman orang Cina yang telah pernah ada sejak 2006 di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Pemakaman, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Poniman yang ditemui usai rapat mengatakan, pertama kali pemberian izin terhadap pemakaman Cina tersebut tahun 2006 masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan keberadaan makam, ketika pihak pengelolah makam berniat mengembangkan lahan, maka masyarakat merasa keberatan adanya makam Cina itu.

"Izin baru diajukan pada Februari 2011 ternyata masyarakat sepadan tanah tak setuju. Karena makam ini akan dikembangkan, padahal izin dari ketua RT, RT dan Lurah sudah ada, ketika kemarin ada yang akan dimakamkan, masyarakat bentrok dengan pihak yayasan pengelolah makam," ungkap Poniman.

Ketua Komisi III, M Fadri AR mengatakan, karena selama ini lahan pemakaman tersebut belum jelas, baik luas dan keberadaannya, maka pihaknya meminta agar Dinas Sosial yang berwenang dalam hal ini, untuk turun langsung ke lapangan meninjau keberadaan pemakaman tersebut.

"Kita minta agar kejelasan lahan makam ini, sebab kita saja tahunya kemarin pemakaman itu dari surat yang masuk. Surat itu dari warga yang merasa keberatan dengan adanya taman makam Cina," kata Fadri.

Ditambahkan Fradri, selain membahas tentang pemakaman, Hearing tersebut juga membahas pemerataan penerimaan usaha ekonomi kecamatan simpan pinjam (UEK-SP) di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Maka Komisi III meminta agar data penerimaan UEK-SP yang ada di kecamatan diserahkan kepada Komisi III agar lebih mengetahui kecamatan mana saja yang belum memperoleh bantuan bergilir UEK-SP itu.

"Karena program ini dianggarkan untuk pemerataan bantuan simpan pinjam dalam koperasi ini. Kita minta datanya kecamatan mana saja yang belum ada program UEK-SP ini," paparnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index