Polsek Tampan Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Tampan Amankan Pelaku Curanmor
Kapolsek Tampan M Idris SAg. FOTO: Iqbal

PEKANBARU (RA) - Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial OG (24) dan RK (26) yang berhasil
ditangkap pada hari Kamis (14/03/2013) lalu di daerah Kabupaten Rokan Hilir. Polsek Tampan juga berhasil mengamankan tujuh unit sepada motor
yang dicuri tersangka yang berhasil dicuri oleh pelaku di beberapa tempat di Pekanbaru.

"Tersangka curanmor ini sudah lama kami incar, dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku curanmor ini, dan laporan di Tampan sangat
banyak untuk kasus curanmor," ungkap Kepala Polsek Tampan Kompol M Idris SAg kepada wartawan Senin (18/03/2013).

Lanjut Idris, berdasarkan kerjasama informasi dengan masyarakat, anggota Polsek Tampan bersama Tim Buser berhasil menangkap pelaku yang
berada di Rokan Hilir. "Jadi saya perintahkan Kanit Polresta anggota buser untuk buser menyelidiki tersangka tersebut, dari informasi yang
diterima dan pelaku memang ada disana," kata Idris.

Tersangka tersebut sudah melakukan aksi sebanyak 18 kali, hasil pencuriannya dijual dengan harga Rp 2,5 juta/motor dan digunakan untuk
kebutuhan hidup sehari-hari. Para pelaku menggunakan kunci T untuk melakukan aksi pencuriannya.

"Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka, sebenarnya pelaku curanmor ini ada sindikatnya, sementara baru dua ini yang kita tangkap
dan lebih lanjut akan kita kembangkan untuk mengungkap kasus curanmor ini," ungkap Idris.

"Jadi saya mohom kerjasamanya memberikan informasi dan menghimbau bagi yang merasa kehilangan segera melapor ke Polsek Tampan," imbuhnya.

Laporan: M Iqbal
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index