PEKANBARU (RA)- Kembali kos-kosan Jondul Baru dan jondul lama di gerayangi Satuan polisi Pamong Praja. Jum'at (15/03/2013) pagi pukul 09.30 wib, 42 penghuni kos-kosan di angkut ke kantor Satpol PP.
Diangkutnya ke 42 penghuni yang terdiri dari 30 wanita dan 12 pria ini dikarenakan tidak memiliki identitas kependudukan Pekanbaru.
Selain itu dari antaranya ada sekitar 3 pasang wanita dan pria yang di tangkap dalam satu kamar kos.
Komandan (Danki) II Satpol- PP Pekanbaru Poni Wahyudi, saat di konfirmasi usai penertipan mengaku memimpin langsung proses pengrebekan di kedua lokasi tersebut.
"Ini patroli rutin kami menurunkan 2 pleton patugas. Kawasan yang menjadi target adalah jondul, karena memang disana banyak kos-kosan. Saat kami tiba di Jondul Baru dan lama ada kos-kosan dua lantai yang terdapat 5-6 kamar dibawah dan diatas. Yang kami angkut yang tidak punya KTP Pekanbaru. Ada juga yang kita angkut sedang berpasangan di dalam kamar," ujarnya.
Menurutnya, Untuk tindak lanjut mereka akan di data, setelah itu dimintakan keluarganya menjaminkan dengan pernyataan akan mengurus KTP dari penjaminnya.
"Kalau ia seorang karyawan atau pegawai, kita mintakan pernyataan dan keterangan dari perusahaan dia bekerja," ulasnya
Laporan: VA
