BPBD Bengkalis Tangani Tujuh Kasus, Termasuk Bencana Puting Beliung

BPBD Bengkalis Tangani Tujuh Kasus, Termasuk Bencana Puting Beliung
ilustarasi/net

Riauaktual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis H Jaafar Arief mengungkapkan sejak November di tahun 2017  sebanyak tujuh kasus bencana yang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima langsung dari masyarakat peristiwa bencana terjadi pada 1 hingga 23 November 2017.

Ia menjelaskan, bencana yang melanda bervariasi, didominasi kasus kebakaran, patah dahan, kecelakaan lalu lintas dan bencana alam puting beliung. Ia menambahkan, adapun penanggulangan bencana diantaranya kebakaran Gudang PDAM di Jalan Subrantas Desa Wonosari Timur, 1 November, patah dahan pohon beringin di Jalan Kartini Bengkalis terjadi pada 6 November 2017.

Dilanjutkannya, kebakaran Ruko di Jalan Jendral Sudirman Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu pada 7 November 2017. Kebakaran lahan di jalan Rangau KM 04 Keluar Air Jamban Kecamatan Mandau, pada 13 November 2017.

Sedangkan pada 17 November 2017, terjadi kebakaran Rumah di Jalan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Penanggulangan kecalakaan lalu lintas di Jalan Sudiriman, Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil pada 20 November 2017.

Terakhir penanggulangan bencana angin puting beliung di pantai Selatbaru Jalan Parit 1 Desa Selatbaru Kecamatan Bantan pada 23 November 2017.

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penanggulangan bencana alam di wilayah Kabupaten Bengkalis, anggota selalu siaga 1 kali 24 jam untu memantau situasi bencana. Apalagi jika ada laporan langsung dari masyarakat kami siap melayanin,ungkap H Jaafar Arief.

Lebih lanjut dikatakan H Jaafar Arief, BPBD ini memiliki lambang segitiga memiliki tiga kata penting untuk personel BPBD yaitu, tangkas, tanggap, dan tangguh, serta menetapkan kata 'tidak boleh mati' adalah slogan dari BPBD tersebut.

''Lambang segitiga yang dimiliki BPBD juga memiliki makna, bahwa BPBD tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus sinergitas bersama pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, karena mesti bersatu dengan ketiganya, sehingga bisa membantu satu sama lain,'' kata H Jaafar Arief. (suherman)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index