KSO Main Stadion Riau Dinilai Sebagai Kontraktor Premanisme

KSO Main Stadion Riau Dinilai Sebagai Kontraktor Premanisme
Stadion Utama Riau.FOTO: int

RIAU (RA) - Terkait pernyataan pihak Kerja Sama Operasional (KSO) pembangunan Stadion Utama Riau yang mengatakan ke media bahwa pihaknya tetap tidak memperkenankan Main Stadion Riau digunakan untuk ISG, karena Pemerintah Provinsi Riau dikatakan masih belum melunasi biaya pembangunan Rp 147 Milliar. Pernyataan Proyek Manager KSO Yudistiawan ini dinilai sebagai pernyataan premanisme yang dilakukan kontraktor sehingga masyarakat Riau diminta bertindak agar aset pemerintah tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia (AKSI) Riau Syakirman saat dimintai tanggapan reporter RiauAktual.com pada Selasa (05/03/2013), soal stadion Utama Riau yang disegel pihak kontraktor. Menurut Syakirman, pihak kontraktor dan konsorsium harus membayar sanksi Rp 100 miliar kemudian baru dilakukan pembayaran kekurangan kalau memang ada. Akan tetapi, dalam pernyataan Gubernur dan Dispora Riau, untuk melakukan pembayaran, Pemprov Riau masih mencari dasar hukum.

"Kalau pernyataannya sudah seperti itu, berarti pada awal dimulai pekerjaan tak ada dasar hukum. Seharusnya kalau memang pekerjaan ini sudah ada dasar hukum, Pemprov Riau tak perlu mencari dasar hukum lain untuk membayar utang itu. Kalau kontraktor sekarang melarang-larang masuk ke lokasi stadion itu kontraktor premanisme karena kontraktor tidak ada hak untuk menghalang-halangi orang masuk ke stadion itu," ungkap Syakirman.

Bahkan Syakirman menilai, proyek tersebut tidak memiliki dasar hukum dan pihak kontraktor teledor, karena melakukan teken kontrak tanpa ada kontrak yang jelas. Hal ini sesuai dengan pernyataan Gubernur Riau Rusli zainal dan Plt Dispora Riau Emrizal Pakis yang mengatakan masih mencari dasar hukum untuk melakukan pembayaran terhadap utang pembangunan Main Stadion tersebut.

"Sekarang orang mau masuk dalam stadion dihalang-halangi, ini masyarakat Riau harus melakukan tindakan, apa hak KSO menghalangi orang masuk ke stadion milik negara. Dari kacamata organisasi kontraktor, saya menilai ini sebagai tindakan yang seharusnya tidak dilakukan KSO, sebab proyek ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index