Tuntut Keadilan Nasib Mereka

Ratusan Buruh Unjuk Rasa Depan Kantor Bea Cukai Tembilahan

Ratusan Buruh Unjuk Rasa Depan Kantor Bea Cukai Tembilahan
Ratusan buruh unjuk rasa tuntut keadilan

Riauaktual.com - Ratusan pekerja buruh dari Pekan Tua gelar unjuk rasa di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kamis, (16/11/17).

Aksi unjuk rasa yang di jaga ketat pihak kepolisian ini diduga buntut larangan aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas oleh Bea dan Cukai. 

"Kami menuntut agar aktifitas kami kembali seperti biasa dan kami dapat bekerja kembali, itu saja," ucap Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Desa Pekan Tua, Sodikin.

Sodikin menyebutkan, larangan oleh Bea dan Cukai Tembilahan terhadap aktivitas bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua beralasan adanya administrasi yang belum diselesaikan.

"Kami hanya seorang tenaga buruh di sana, masalah administrasi dan lain sebagainya itu kami tidak tau. Yang penting kami ada pekerjaan dan kami semua dapat bekerja," tuturnya.

Ia mengaku, akibat dari larangan bongkar muat kapal di Desa Pekan Tua banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.

Disamping itu, salah seorang aksi dalam oratornya menyebutkan bahwa para buruh dari Pekan Tua sudah tidak bekerja dalam empat Bulan terakhir.

Massa meminta, Bea dan Cukai Tembilahan harus memberikan solusi. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

Aksi massa ratusan buruh ini ditemui oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penindakan Kantor Bea Cukai Tembilahan, Syarif Yono.

Kepada peserta aksi, Syarif Yono mengatakan, pihaknya akan mengagendakan rapat bersama guna mencari solusi atas masalah tersebut.

"Dengan dimediasi oleh pihak Kepolisian, kita akan melakukan rapat bersama Pemda dan Ketenagakerjaan untuk mencari solusi," ujarnya.

Yang jelas, lanjutnya, Bea dan Cukai tidak pernah melarang importir legal. "Sepanjang itu legal, kita tetap layani," tambahnya. (Wan)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index