Pemko Pekanbaru Berlakukan SK Penggunaan Barang Bagi Aset

Pemko Pekanbaru Berlakukan SK Penggunaan Barang Bagi Aset
logo Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Sejak pemerintahan Kota Pekanbaru berdiri, penggunaan aset barang di lingkungan pemerintah Kota tidak pernah menggunakan SK penggunaan Barang yang di keluarkan Walikota. Kelemahan inilah yang membuat Badan Pemeriksa Keuangan sulit melakukan penghapusan aset.

Bahkan sejak tahun 2009 BPK kota Pekanbaru mendapat temuan sekitar Rp600 Miliar aset pemko yang tidak jelas kondisinya. Hal ini jugalah yang membuat Kota Pekanbaru terganjal mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Penegecualian (WTP) 4 tahun belakangan ini.

Demikian hal ini dikatakan oleh Kepala Perlengkapan Kota Pekanbaru, M.Amin, Selasa (26/02/2013) di Kantor Walikota.

Kata M.Amin, mulai tahun anggaran 2013 ini Pemko Pekanbaru mulai menata penggunaan aset pemko. Terutama untuk penggunaan Pemko akan menggunakan SK Penggunaan barang yang di keluarkan Walikota bagi yang mendapatkan aset sebagai fasilitas.

"Selama ini SK penggunaan barang tidak ada di terbitkan, makanya tahun ini Pemko Akan di keluarkan SK  pengguna barang-barang," ujarnya.

Menurutnya dengan tidak adanya SK penggunaan barang selama ini BPK tidak mau menadatangani pengapusan aset,karena melanggar Permendagri no 17, th 2007, dan perda no 14 th 2008 tentang mengelolaan barang milik daerah.

"Kita juga berjanji akan membereskan pendataan aset pemko, agar kita tahun depan sesuai dengan cita-cita Walikota bisa meraih penghargaan keuangan Wajar Tanpa Penegecualian (WTP) yang tahun 2008 pernah kita raih," tandasnya.

Indria Zisinia selaku pengendali teknis BPK RI perwakilan Provinsi Riau Kota Pekanbaru saat melakukan pemeriksaan keuangan pemko, mengakui tidak adanya SK penggunaan barang menjadi kelemahan dalam menelusuri aset tersebut.

Kata Indria, SK Pengguna Harus di keluarkan Walikota, dalam setiap penyerahan aset ke istansi dan SKPD.

"Ini PR lama Pemko khususnya Bagian Perlengkapan .Aset tetap Pemko diatas th  2008 menjadi temuan. Ada sekitar Rp 600 miliar aset yang belum di buatkan laporan inventarisirnya," ulasnya.

Bentuknya bermacam-macam, baik mobil Dinas, Komputer, laptop, Ac dan lain-lainnya. Setiap SKPD ada yang belum membuat laporan inventarisasi barang.

Laporan: VA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index