Edan ! PSK ABG Ditangkap Saat Layani Tamu, Sekali Main Rp700 Ribu

Edan ! PSK ABG Ditangkap Saat Layani Tamu, Sekali Main Rp700 Ribu
Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang Ipda Inda Purwati memeriksa tersangka Os. Foto via Rakyat Kalbar

Riauaktual.com - Seorang PSK ABG ditangkap Satuan Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). PSK ABG, sebut saja Melati (nama samaran) diciduk saat melayani pelanggannya.

Selain Melati, polisi juga menangkap OS yang berperan sebagai muncikari di Wahana Inn, Singkawang. Os terbukti menjual Melati yang baru berusia 16 tahun kepada pria hidung belang.

Sementara itu, Melati disergap saat akan melakukan hubungan terlarang dengan pria hidung belang di hotel itu.

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang Ipda Inda Purwati menjelaskan, prostitusi ini terungkap setelah aktivitas OS yang menjajakan korban terlacak oleh Patroli Tim Cyber Satreskrim.

“Korban ditawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi online seharga Rp 700 ribu per sekali berhubungan,” ujar Inda di ruang kerjanya, Jumat (3/11).

Setelah itu, sambung Inda, petugas langsung meluncur ke Wahana Inn.

“Korban bersama pelanggannya kami sergap saat berada di dalam salah satu kamar hotel tersebut,” jelas Inda, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Kepada petugas, Melati mengaku sudah dipekerjakan Os untuk melayani pelanggan sejak empat bulan lalu.

Remaja asal Kabupaten Bengkayang itu terpaksa menjalankan kerjaan tersebut karena tuntutan ekomoni.

Sementara itu, Os mengaku sudah mempekerjakan Melati sebagai PSK sejak sembilan bulan lalu.

Setiap kali transaksi, dia mendapat bagian Rp 400 ribu. Selebihnya, untuk Melati.

“Tersangka juga menjual kondom kepada pelanggan mulai Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu,” terang Inda.

Os dijerat pasal 88 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara.

“Suami saya buruh bangunan yang penghasilannya kadang ada dan kadang tidak. Sedangkan penghasilan dari pekerjaan ini rata-rata dalam satu hari dapat Rp 200 ribu,” pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index