Belum Serah Terima, Pemerintah Tidak Bisa Menangani Tiga Pilar Kuansing

Belum Serah Terima, Pemerintah Tidak Bisa Menangani Tiga Pilar Kuansing
Universitas Kuansing salah satu bangunan dari tiga pilar Kuansing

Riauaktual.com - Belum serah terimanya bangunan tiga pilar Kuansing, antara kontraktor dengan Pemerintah, sehingga bangunan tersebut belum terhitung sebagai aset Daerah, oleh karena itu Pemerintah tidak bisa menanganinya.

Hal itu disampaikan Bupati H. Mursini, pada sidang Paripurna di Gedung DPRD Kuansing, Jum'at (3/11/2017) siang dengan agenda jawaban Pemerintah.

Dikatakan Bupati, terhadap bangunan tiga pilar ini, Pemerintah juga turut prihatin, namun tidak bisa menanganinya, karena belum adanya serah antara pihak ketiga dengan Pemerintah.

Untuk penyelesaian permasalahan ini menurutnya harus tetap mengedepankan aturan, yakni terkait dengan hasil audit BPKP.

Menurutnya, untuk dua gedung tiga pilar hasil auditnya memang telah keluar dari BPKP yakni Universitas dan Hotel Kuantan, dari hasil itu, dapat dikatakan adanya kekurangan pekerjaan yang tidak diselesaikan oleh pihak ketiga.

Kemudian adanya kelebihan bayar pada pihak ketiga, serta denda keterlambatan penyelesaian gedung yang harus dibayarkan pihak ketiga, untuk hal ini agar ditindak lanjuti oleh pihak ketiga terhadap pejabat pembuat komitmen yang melaksanakan kegiatan pada saat itu.

Dan persoalan lain yang dihadapi Pemerintah, yakni tidak adanya tindak lanjut yang dilakukan oleh pejabat pelaksana terdahulu terhadap hasil audit BPKP.

Terkait masalah kerusakan gedung serta tidak terawatnya Hotel maupun Universitas hal ini kata Bupati, merupakan tanggungjawab pihak ketiga karena sampai saat ini belum ada serah terima bangunan sebagai aset Daerah.

Sedangkan mengenai Pasar tradisonal berbasis modern termasuk prasarana masjid agung saat ini masih dalam usulan untuk dilakukan audit BPKP. (Jk)

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index