PEKANBARU (RA) - Masih adanya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru merupakan salah satu tugas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menumpasnya, sebab keberadaan Gepeng ini sudah meresahkan masyarakat dengan tindakan kriminalisasi yang dilakukan, sementara Kota Pekanbaru terus menjadi 'Gula' yang dikerumungi 'Semut'.
Dalam hal ini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Elifarsya ketika diwawancarai reporter RiauAktual.com di kantornya, Senin (18/02/2013) mengatakan, keberadaan Gepeng ini juga tak terlepas masih kurangnya kesadaran masyrakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada Gepeng tersebut dalam bentuk apapun.
"Belum adanya kesadaran masyarakat, itu yang membuat gepeng itu bisa datang lagi, kalau masyarakat tidak memberikan sumbangan pada tempatnya, maka gepeng itu bisa datang lagi, mereka (Gepeng) merasa dapat makan di Kota Pekanbaru karena masyarakat Pekanbaru masih memberi sumbangan kepada mereka," ungkap Elifarsya.
Diterangkannya, pada Januari 2013 lalu, Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah menertibkan gepeng sebanyak 20 orang dan sebagian banyak dari daerah luar Kota Pekanbaru. Sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008, siapa yang menerima dan memberi akan dikenakan sanksi berupa hukuman kurungan selama tiga bulan dan denda Rp 50 juta. Selama ini, Dinas Sosial Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui mediamasa, selembaran, maupun pamplet yang dipasang di persimpangan jalan.
Saat ini Dinas Sosial Kota Pekanbaru memiliki tanah seluas 3,5 hekta di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai dan Dinas Sosial sudah melakukan pengusulan untuk pembangunan panti sosial kepada Pemko Pekanbaru dan sudah disetujui oleh Pemko dan anggota dewan untuk pembangunan Panti Sosial Bina Karya.
"Gepeng yang sudah ditangkap akan diberi pelatihan oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Disperindag, Koperasi serta kepolisian untuk melakukan bimbingan sosial kepada gepeng tersebut. Kita menghimbau kepada masyarakat agar memberi sumbangan kepada
tempat-tempat yang telah ditunjuk oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru, seperti Badan Amil Zakat (BAZ) dan panti-panti sosial yang ada di Kota Pekanbaru ini," pungkasnya.
Laporan: Muhammad Iqbal, Pekanbaru
Editor: Riki
