Riauaktual.com - Masalah Narkoba dan Judi selain menjadi atensi aparat kepolisian untuk diberantas juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, jika ketahuan mengkonsumsi Narkoba atau kedapatan Judi, akan diberikan sanksi tegas Pegawai Non Job dan Honorer akan diberhentikan.
"Kita tidak ingin ASN maupun Honorer terlibat Narkoba maupun Judi, jika ketahuan dan ada bukti Pegawai Non Job, Honorer akan diberhentikan," ujar Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim saat menyampaikan pidato upacara Senin pagi, (23/10).
Diakui, Wabup dirinya banyak menerima masukan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait perilaku oknum ASN dan Honorer yang melanggar aturan, menurutnya Narkoba dan Judi merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja Pemerintahan.
"Ini penyakit kalau dibiarkan akan beruntut pada yang lain dan ini dapat merusak, tidak ada protes jika ketahuan akan ditindak tegas ini sudah ketentuan," tegas Wabup.
Selain menerima laporan penyalahgunaan Narkoba dan Judi oleh oknum ASN dan Honorer, Wabup juga mendapat laporan adanya pegawai yang melakukan tindakan asusila, terkait masalah ini Wabup H. Said Hasyim mewanti-wanti untuk tidak melakukannya lagi.
"Bagi yang melanggar aturan akan kita pindahkan, jika perlu ke Kecamatan yang paling jauh," ancam Wakil Bupati.
Lebih jauh dijelaskan Wakil Bupati H. Said Hasyim, perilaku oknum ASN dan Honorer yang menyimpang itu, merupakan dampak dari tidak disiplin dan profesionalnya pegawai dalam menjalankan tugas-tugasnya. Untuk itu ia mengingatkan kepada Kepala SKPD yang bertanggung jawab terhadap seluruh bawahannya untuk mengontrol disiplin pegawai yang diawali dengan mengawasi tingkat kehadiran.
"Saya ingatkan kepada setiap Kepala SKPD agar dapat melakukan kontrol terhadap bawahannya dengan baik terutama absensi," ucapnya.
Dengan pengawasan yang baik terhadap bawahan, Kepala SKPD dapat melihat mana ASN atau Honorer yang mau bekerja atau tidak sebagai bahan evaluasi untuk pemberian sanksi, jika memang pegawai yang bersangkutan tidak menunjukan komitmennya untuk bekerja maka tidak ada alasan bagi Pemda untuk tidak memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian.
"Lewat pengawasan disiplin Kepala SKPD dapat melihat benar siapa pegawai yang mau bekerja atau tidak mau bekerja, jika memang tidak mau bekerja ya apa boleh buat," ujar Wabup.
Saat ini Pemkab. Meranti bukan saja konsen membenahi masalah peningkatkan disiplin dan kinerja pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, lebih dari pada itu juga berupaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Hal itu ditunjukan dengan dikeluarkannya surat himbauan kepada seluruh Pegawai baik ASN maupun Honorer untuk melaksanakan sholat 5 waktu tepat waktu (berjamaah) baru-baru ini.
Dengan bertambahnya keimanan dan ketaqwaan pegawai diharapkan akan berujung pada peningkatan kinerja dan profesionalitas dan negeri Meranti akan diberikan kemakmuran oleh yang maha kuasa.
"Kami juga sarankan untuk sholat 5 waktu tepat waktu secara berjamaah, rasakan nanti rahmat Allah akan turun pada pribadi, keluarga dan negeri ini, jalankan ajaran agama sebaiknya dan jangan permainan agama karena umur manusia tidak tahu," ucap Wabup mengingatkan.
Wabup juga berpesan dalam hidup bermasyarakat harus saling hormat menghormati dan saling membantu, jika ditemukan adanya masyarakat yang sakit dan butuh pertolongan jika tidak bisa dibantu sendiri maka dapat diteruskan kepada Pemda secara berjenjang.
"Kewajiban saya sebagai pimpinan untuk mengingatkan, jaga persatuan dan kesatuan, jika ada keluarga, teman, kerabat yang sakit laporkan secara berjenjang hingga ke pimpinan, jangan sampai dibiarkan," pungkasnya mengakhiri. (Humas Meranti).
