RIAU (RA) - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau dan Kepulauan Riau mencanangkan 2013 sebagai tahun penegakan hukum dibidang perpajakan. Untuk mewujudkannya, hari ini Rabu (13/02/2013) Dirjen DJP Kanwil Riau-Kepulauan Riau melakukan penandatanganan bersama (MoU) Kapolda dan Kejati Riau, di Hotel Priemer.
Kesepakatan ini sendiri adalah merupakan tindaklanjut MoU antara Menteri Keuangan dengan Kapolri dan Jaksa Agung beberapa waktu lalu. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan perpajakan yang meliputi tindakan pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan dan penagihan.
Saat ini sebagian besar undangan terlihat sudah hadir. Diantaranya Kapolresta Pekanbaru, Adang Ginanjar serta sejumlah pihak swasta lainnya yang berasal dari berbagai perusahaan di Riau. Rencanan MoU ini sendiri sedikit molor dari jadwal yang ditentukan sebelumnya sekitar pukul 9.30 Wib.
Laporan: MR
Editor: Riki