PEKANBARU (RA) - Perayaan hari kasih sayang (valentine day's) yang jatuh tanggal 14 Februari mendatang sudah dekat. Banyak tempat hiburan, hotel, restoran, mengadakan acara perayaan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan tempat hiburan tersebut.
Jika dalam perayaan disinyalir terjadi perbuatan yang melanggar norma maka harus ditertibkan. Demikian dikatakan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com tadi siang, Selasa (12/2/2013).
Kata Ayat, perayaan valentine bukan budaya orang timur terutama melanggar budaya Islam. Makanya, tidak dibenarkan dirayakan oleh umat islam yang ikut-ikutan.
"Orangtua dan guru diminta melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar jangan jatuh ke pergaulan bebas. Valentine itu bukan budaya kita," kata Ayat yang merupakan politisi PKS.
Ayat juga mengingatkan Satpol-PP dan kepolisian untuk mengawasi tempat-tempat yang merayakan valentine. "Kalau ada hotel dan tempat hiburan yang merayakan dan melanggar izin hiburan akan ditertibkan," pungkasnya.
Laporan: Ver
Editor: Riki