APBD P Pekanbaru 2017 ditetapkan Rp2,6 triliun. Berikut Rinciannya

APBD P Pekanbaru 2017 ditetapkan Rp2,6 triliun. Berikut Rinciannya

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,624 triliun dalam Paripurna Laporan Badan Anggaran Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2017, Selasa (03/10/17) malam.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, dengan di dampingi oleh Wakil Ketua Sigit Yuwono, Jhon Romi Sinaga serta Sondia Warman. Sementara, dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Paripurna ini juga dihadiri oleh 33 orang Anggota DPRD Pekanbaru unsur Forkopinda Pekanbaru dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.

Juru bicara Banggar, Ida Yulita Susanti mengatakan, setelah Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan terhadap nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp2,624 triliun.

"Anggaran ini mengalami peningkatan sebesar Rp141 miliar atau 5,70 persen, jika dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp2,482 triliun," Kata Ida, dalam pidato yang dilaporkannya.

Secara kumulatif, sebut Ida, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp123 miliar atau 4,97 persen dari target  APBD murni sebesar 2,481 miliar.

Peningkatan tersebut disebabkan adanya target pendapatan daerah yang telah ditetapkan diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp1,148 triliun.

Pendapatan ini mengalami peningkatan sebesar Rp129 miliar atau 2,70 persen jika dibandingkan dengan APBD murni sebesar Rp1,019 triliun. Sedangkan dana perimbangan tidak mengalami peningkatan.

Pos lain-lain pendapatan yang sah pada penerimaan dana bagi hasil pajak didapatkan dari Provinsi. Pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp6,183 miliar atau 4,39 persen dari target penerimaan murni sebesar Rp140 miliar sehingga menjadi Rp134 miliar.

"Khusus penerimaan dari pos dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan dana bagi hasil bahan bakar kendaraan bermotor melalui provinsi mengalami penurunan sebesar Rp21,644 miliar atau 15,37 persen dari target penerimaan murni sebesar Rp140,814 miliar sehingga menjadi Rp119.170 miliar," jelasnya.

Selanjutnya, penerimaan pos bantuan keuangan dari provinsi  atau pemerintah daerah lainnya mengalami peningkatan sebesar Rp15,461 miliar atau 100 persen dari target penerimaan murni Rp0. Sedangkan belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp145,682 miliar atau 5,93 persen.

Peningkatan belanja daerah terdapat pada belanja langsung sebesar Rp232,167 miliar atau 17,47 persen dari anggaran murni sebesar Rp1,329 miliar sehingga menjadi Rp1,561 miliar.

Belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp86,485 miliar atau 7,67 persen dari anggaran murni sebesar Rp1,127 triliun sehingga menjadi 1,040 triliun. Penurunan itu terdapat pada pos belanja pegawai, subsidi, hibah dan belanja tak terduga.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, dengan disahkan APBD-P tahun anggaran 2017 ini, dirinya berharap Pemko Pekanbaru dapat melaksanakan anggaran itu dengan sebaik-baiknya.

"Tentu harapan kita anggaran yang sudah disahkan ini dapat direalisasikan dengan baik, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Sahril usai paripurna

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, dengan disahkannya APBD P tahun 2017 ini, dapat memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat terutama dalam agenda rutin tahunan yang berkaitan dengan kebijakan dan disesuaikan melalui sumber daya manusia yang ada.

"Perubahan APBD tahun 2017 ini diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sehingga pembangunan dalam kurung aaktu satu tahun dapat terlaksana yang sesuai dengan RPJPD dan RPJMD," tandasnya. (Bir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index