Polda Riau Terus Dalami Kasus Pentha Travel yang tak Kunjung Selesai

Polda Riau Terus Dalami Kasus Pentha Travel yang tak Kunjung Selesai
Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo

Riauaktual.com - Kasus penggelapan dana umrah yang diduga dilakukan Pentha Travel, masih belum jelas penyelidikannya.

Hingga kini, Polda Riau sedang melakukan pendalaman terhadap empat orang korban, yang melapor ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengaku pihaknya tengah melengkapi alat bukti.

"Setelah bukti lengkap, penyidik akan melangkah ke proses penyelidikan," kata Guntur, Selasa (3/10).

Menurut informasi yang dirangkum, bentuk pelanggaran yang dilakukan pengelola Pentha Travel adalah, diduga bahwa pihak pengelola telah memberikan janji keberangkatan umroh dan haji bagi beberapa masyarakat yang tergiur menggunakan jasa Pentha Travel tersebut.

Namun hingga kini calon umroh dan haji masih saja belum diberangkatkan.

Sehingga beberapa kali dilakukan aksi protes oleh korban, namun juga belum digubris oleh pengelola tersebut.

Sehingga korban menempuh jalur hukum. Sebelumnya korban juga sudah melapor ke Polsek Sukajadi, Pekanbaru terkait kasus tersebut.

''Mereka (korban,red) melapor, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak pengelolanya,'' sambung Guntur.

Menurut Guntur, saat ini pihaknya tidak hanya menangani kasus Pentha Travel saja. Beberapa kasus serupa juga sudah pernah dilaporkan oleh masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya ada menerima berkas limpahan dari Polda Metro Jaya.

''Kalau tidak salah ada puluhan laporan, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman. Selain itu, ada juga kasus limpahan dari Polda Metro Jaya,'' ungkapnya.

Dengan kondisi banyaknya penipuan dengan modus travel umroh dan haji ini, Guntur menghimbau agar masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu legalitas travel tersebut.

"Pastikan dulu, benar atau tidak travel umroh ada legalitas atau izin resmi dari dinas terkait. Jangan mau tertipu," pesan Guntur. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index