Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

Gila! Sindikat Produsen Senpi Rakitan di Cianjur Profesional, Bisa Bikin Pistol Pulpen

Gila! Sindikat Produsen Senpi Rakitan di Cianjur Profesional, Bisa Bikin Pistol Pulpen
Barang bukti senjata api rakitan yang didapat dari sindikat produsen dan penjual senpi rakitan di Cianjur. Foto: Guruh/pojoksatu.id

Riauaktual.com - Sindikat produsen dan penjual senpi rakitan di Cianjur terbilang cukup profesional. Sebab, selain bisa membuat berbagai jenis senpi rakitan, juga bisa membuat pistol pulpen.

Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi, di Mapolres Cianjur, Senin (2/10).

“Sindikat ini sudah jalan dua tahun, tapi sudah bisa membuat berbagai jenis dan model senpi,” ungkap Benny.

Benny menyebut, para pelaku tersebut selama ini belajar membuat dan merakit senpi dengan cara otodidak.

“Jadi, tinggal lihat model (senpi), mereka sudah bisa langsung bikin,” jelas dia.

Yang cukup mencengangkan, tambah dia, para pelaku tersebut sudah bisa membuat pistol yang berbentuk seperti pulpen.

Bahkan, penampilan pen gun tersebut cukup apik dan didesain sedemikian rupa sehingga sulit untuk terdeteksi.

“Ini yang cukup berbahaya, padahal pen gun itu bikinnya cukup sulit,” beber perwira Polri yang selalu tampil modis ini.

Lebih lanjut, kata Benny, pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan keterangan para tersangka.

Sebab, ada indikasi kuat masih ada sejumlah tersangka lainnya yang belum tertangkap.

“Sedang kami kembangkan. Tunggu saja,” tutupnya.

Seperti diketahui, pengungkapan sindikat produsen dan penjual senpi ilegal itu berawal dari temuan sebutir peluru dari salah satu tersangka atas nama Bastian, warga Kecamatan Takokak.

“Dari Bastian kami mendapat identitas sejumlah nama penjual dan perakit senpi di wilayah Sukabumi,” terangnya, di Mapolres Cianjur, Senin (2/10).

Selanjutnya, petugas langsung menyergap tersangka atas nama Asep Lala, warga Kampung Cibeureum, Desa Siliwangi, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi yang diketahui sebagai pemilik senpi rakitan beserta 12 butir amunisi yang disewa Bastian.

Dari keterangan Asep, lanjut Benny, pihaknya lantas berhasil menangkap Heri Akbar, warga Kecamatan Pacet, Cianjur.

“Asep membeli empat senjata rakitan ini dari Heri, masing-masing seharga Rp2,5 juta,” jelas Benny.

Penangkapan Heri ini lantas bersambung pada penangkapan empat orang tersangka lainnya di Sukabumi.

Diantaranya, Zenely, Asep Yusuf, Pebri Herdiansyah dan Asep Mulyana yang berperan sebagai pembuat dan perakit senjata api di rumahnya di Kampung Cibatu Tengah, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Sukabumi.

Dari kediaman pelaku itu, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa ratusan peluru berbagai jenis serta sejumlah alat perbengkelan yang digunakan pelaku untuk membuat senpi rakitan.

Benny menambahkan, para pelaku tersebut sebelumnya merupakan residivis yang berbeda-beda dan saling mengenal saat menjalani hukuman di dalam rutan.

“Mereka belajar otodidak untuk membuat senpi, lalu mulai memasarkan dan menjual untuk kalangan tertentu. Ini sudah berjalan dua tahun,” jelas dia.

Yang cukup mencengangkan, sambungnya, sindikat ini termasuk cukup piawai merakit senpi.

Terbukti, mereka tak butuh waktu lama untuk menyelesaikan pembuatan setiap senpi yang dipesan.

“Mereka belajar otodidak untuk membuat senpi, lalu mulai memasarkan dan menjual untuk kalangan tertentu. Ini sudah berjalan dua tahun,” jelas dia.

Yang cukup mencengangkan, sambungnya, sindikat ini termasuk cukup piawai merakit senpi.

Terbukti, mereka tak butuh waktu lama untuk menyelesaikan pembuatan setiap senpi yang dipesan.

“Untuk menyelesaikan satu senpi, mereka hanya butuh dua minggu saja,” katanya.


Sumber : pojoksatu.id

 

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index