Sah ! KUPA-PPAS Perubahan APBD Pekanbaru Tahun 2017 Disepakati Rp2,6 Triliun

Sah ! KUPA-PPAS Perubahan APBD Pekanbaru Tahun 2017 Disepakati Rp2,6 Triliun

Riauaktual.com - Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 telah dilakukan, Senin (25/9/2017).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pekanbaru yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH didampingi pawa Wakil Ketua DPRD, Sigit Yuwono ST, Jhon Romi Sinaga, dan Sondia Warman SH MH.

Sementara dari pihak Pemko Pekanbaru, dihadiri langsung oleh Walikota Firdaus MT yang didampingi oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi, juga Sekdako yang dalam hal ini merangkap sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) M Noer.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru menyatakan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan ini pihaknya telah berpedoman pada Permendagri nomor 109 tahun 2016 tentang perubahan atas Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017.

"Sesuai KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 yang baru saja kita sepakati, bahwasanya RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2017 diperkirakan sekitar Rp. 2.624.148.010.162," ungkap Sahril.

Anggaran tersebut dengan rincian yakni Anggaran Pendapatan Rp. 2.604.468.820.265. Belanja tidak langsung Rp. 1.052.052.930.218. Belanja langsung Rp. 1.550.137.345.846, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 19.679.189.897, dan pengeluaran pembiayaan Rp. 21.957.734.098.

"Angka RAPBD Perubahan yang disepakati ini bila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2017 terjadi penambahan Rp. 141.432.125.897 atau 5,70 perse," terang Sahril lagi.

DPRD berharap APBD-P Tahun 2017 Kota Pekanbaru ini dapat dilaksanakan secar maksimal terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan perekonomian masyarakat, meskipun dalam situasi perekonomian nasional yang saat ini belum memuaskan.

Sementra Walikota Pekanbaru dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada TAPD dan Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang telah bekerja secara maksimal sehingga RAPBD-P ini bisa disepakati bersama.

"Syukur Alhamdulillah hari ini Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 telah dapat kita sepakati bersama. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita bersama, sehingga salah satu tahapan penyusunan Perubahan APBD telah dapat kita lalui," kata Walikota.

Walikota berharap, agar persetujuan dan kesepakatan ini berlanjut kepada persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2017.

"Mari kita laksanakan anggaran dengan tanggung jawab penuh, transparan. Saya yakin opini yang terbaik dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu WTP akan mampu kita pertahankan," pungkas Walikota.

Rapat paripurna berakhir setelah sebelumnya keduabelah pihak, yakni eksekutif dan legislatif melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017. (mad)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index