Wiranto Diingatkan untuk Tangani Kasus Munir

Wiranto Diingatkan untuk Tangani Kasus Munir
Wiranto

Riauaktual.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Istana Kepresidenan belum bisa berkomentar soal pembukaan dokumen hasil tim pencari fakta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Menurut Teten, hal itu merupakan tugas dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Yang seharusnya memberikan keterangan adalah Pak Wiranto," ujar Teten saat dicegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, (8/9/2017).

Kamis, 7 September 2017 kemarin adalah tepat 13 tahun kasus pembunuhan Munir terjadi. Munir tewas dalam penerbangan ke Amsterdam, Belanda akibat racun arsenik yang masuk ke dalam tubuhnya. Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini diyakini dibunuh secara terencana untuk kepentingan politis tertentu.

Pemerintah kala itu sudah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran dibalik upaya pembunuhan Munir. Namun, hingga sekarang, data itu belum juga dibuka publik. Saat Komisi Informasi Publik sudah menyatakan data itu harus dibuka, pemerintah malah mengklaim data itu hilang.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo dan Menkopolhukam Wiranto untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Namun, tetap saja, belum ada perkembangan berarti.

Teten berkata, tugas itu masih berjalan hingga saat ini. Lagipula, kata dia, Presiden sudah meminta Wiranto dan Prasetyo untuk menyelesaikan perkara tersebut, termasuk perkara kejahatan HAM berat di masa lalu. "Kalau tidak salah, ada enam perkara yang dibawa oleh Komnas HAM," ujar Teten.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto enggan berkomentar ketika ditanyai soal tindaklanjut kasus Munir. "Bicara pembangunan saja," kata dia. (das/tempo)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index