RIAU (RA) - Sekretaris DPRD Riau, Zulkarnaen Kadir menyatakan, penarikan mobil dinas (Mobdin) tujuh tersangka kasus suap PON ke XVIII masih menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Jika memang terbukti bersalah dan diputuskan masa hukuman, barulah seluruh fasilitas yang selama ini melekat, akan ditarik.
"Nanti menunggu keputusan inkrah dulu," kata Zulkadir.
Menurut Zul, selama keputusan dari pengadilan itu belum final, maka status keanggotaan seorang dewan tetap melekat.
Bahkan selain mobdin, ketujuh tersangka juga masih menikmati gaji. Hanya saja dari sejumlah item yang tertera pada lembaran gaji selama ini, tidak semuanya mereka nikmati. Karena secara keanggotaan mereka tidak aktif lagi.
Liputan: M Tiar
Editor: Riki
