Jokowi Minta Tanggul Steril dari Papan Reklame

Jokowi Minta Tanggul Steril dari Papan Reklame
Papan reklame di sekitar tanggul.

JAKARTA (RA) - Papan reklame atau baliho besar yang berada tepat di tepi kanan Banjir Kanal Barat (BKB) diperkirakan menjadi penyebab jebolnya tanggul yang berada di Jalan Latuharhary. Mengetahui tiang pancang yang akan roboh karena tergerus oleh derasnya arus BKB, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan untuk memindahkan semua papan reklame yang berada di bantaran tanggul tersebut.

Alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersebut menganggap papan reklame yang terpasang di tepi BKB mengganggu konstruksi tanggul dan menghambat pengerjaan perbaikan tanggul. "Mau jadi penyebab tanggul jebol atau bukan, baliho harus segera hilang," kata Jokowi, saat meninjau lokasi tanggul jebol di Jalan Latuharhary, Jakarta, Jumat (18/1/2013).

Di lokasi tanggul jebol, terdapat dua buah papan reklame, yaitu di sisi kiri dan kanan. Bahkan, saat ini, kedua baliho tersebut konstruksinya sudah miring dan harus segera dievakuasi karena dapat membahayakan warga yang melintas di kawasan Latuharhary dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.

Sejak semalam, pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta masih berusaha untuk mengevakuasi papan reklame tersebut. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Wiriatmoko yang juga turut hadir mendampingi Jokowi mengatakan, miringnya papan reklame tersebut disebabkan tergerus derasnya air dari tanggul yang jebol.

"Kalau dilihat dari atas jalan layang Kuningan itu sudah terlihat miring sekali karena tidak memungkinkan untuk dibongkar. Tadi Pak Jokowi memerintahkan untuk ditahan di atas," kata Wiriatmoko.

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, I Putu Indiana, yang juga turut mendampingi Jokowi, mengatakan, sesuai dengan instruksi Gubernur, papan reklame yang berada di BKB akan segera dibongkar. Papan reklame tersebut, kata Putu, merupakan milik swasta sehingga ia akan langsung berkoordinasi terkait dengan rencana pemindahan papan reklame tersebut. "Kami segera berkoordinasi karena papan reklame itu akan segera dicabut," kata Putu.

Selain itu, Dinas P2B juga tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) baru terhadap papan reklame yang akan dibangun di bantaran sungai lainnya. "Saat ini, yang minta izin mendirikan papan reklame dipinggir kali tidak akan diberi izin," ujarnya.

Sumber: Kompas
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index