Bravo! TNI Bongkar Jaringan Sabu

Bravo! TNI Bongkar Jaringan Sabu

Riauaktual.com - Anggota Detasemen Intel Kodam XII/TPR (Tanjungpura) berhasil membongkar jaringan bandar dan pengedar sabu di Jalan Babussalam, Simpang Empat Babussalam, Kecamatan Kumai, dan di Jalan Bagong, RT 03, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

"TNI turut serta membasmi peredaran narkoba atas instruksi Presiden. semua aparat harus berperan aktif dalam membongkar jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Andika Perkasa memberikan perintah lisan kepada semua jajaran agar membantu pemda dan kepolisian untuk membongkar peredaranan narkoba," ungkap Lettu Inf Jaminardo Sinaga, sebagaimana dikutip dari okezone, Selasa (29/8/2017).

Penangkapan dua pelaku narkoba dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi jual beli narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti tim yang dipimpin oleh Komandan BKI Lettu Inf Jaminardo Sinaga beserta enam personel lainnya. Setibanya di rumah target berinisial DA, petugas hanya menemukan istrinya yakni Y (31). Sementara suaminya sudah kabur.

Dari penggeledahan di rumah DA, tim berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 15 plastik klip paket sabu dengan berat kotor 4,6 gram, timbangan digital merk CHQ warna hitam, sendok dari potongan sedotan dan sebuah pipet kaca.

Tim kemudian melakukan pendalaman informasi lain dan didapat keterangan bahwa ada pelaku lain dengan inisial A yang merupakan jaringan lebih besar di jalan Bagong RT 03, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai. Namun tim kembali tidak menemukan A di rumahnya. Justru mereka menjumpai DA dalam pengaruh narkoba.

DA yang berprofesi sebagai supir truk ini mengaku hanya membantu A dalam menjalankan bisnis haramnya. Melihat kondisi DA, tim berkesimpulan bahwa kediaman A dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket klip sabu dengan berat 3,56 gram, timbangan, isolasi, pipet kaca dan 1 pak plastik klip.

"Total barang bukti yang berhasil ditemukan terhadap dua orang pelaku sabu tersebut seberat 8,18 gram sabu. Sementara itu Y dan DA langsung diserahkan oleh tim BKI Deninteldam XII/TPR kepada Satnarkoba Polres Kobar," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index